Bunga BI Naik, Efek ke Bunga Kredit Multifinance Tak Terjadi Dalam Waktu Dekat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 0,25% menjadi 6%.

PT Mandiri Utama Finance (MUF) menilai dampak kenaikan suku bunga BI terhadap bunga pembiayaan multifinance tak akan terjadi dalam waktu dekat.

Direktur Utama MUF Stanley Setia mengatakan untuk dapat membaca dampak kenaikan suku bunga BI ke bisnis multifinance masih akan memerlukan waktu. 


"Sebab, transmisi kenaikan suku bunga BI ke suku bunga pinjaman bank biasanya tidak langsung dan membutuhkan beberapa bulan," ucapnya kepada Kontan.co.id, Jumat (20/10).

Baca Juga: Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6%, para Bankir Beberkan Dampaknya ke Bisnis Perbankan

Stanley menyampaikan seandainya suku bunga perbankan akan menyesuaikan dengan kenaikan 25 bps suku bunga BI tersebut, hal itu tidak akan serta merta mendorong kenaikan suku bunga pembiayaan multifinance. Sebab, suku bunga pendanaan bukan satu-satunya komponen pembentuk harga ke konsumen.

Menurutnya, banyak hal lain yang berpengaruh, termasuk persaingan dan kondisi pasar pembiayaan yang juga harus terus diperhatikan. 

Adapun saat ini penawaran bunga MUF berada di kisaran 28% hingga 33% per tahun untuk kendaraan roda dua, dan 12% hingga 17% per tahun untuk kendaraan roda empat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat