Bunga BI naik, kinerja emiten perbankan diprediksi tetap oke hingga akhir tahun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI7-Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6% di bulan ini. Kenaikan bunga BI akan mengerek bunga deposito dan bunga kredit perbankan sehingga dikhawatirkan akan menghambat kinerja emiten perbankan baik pelat merah maupun swasta

Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri mengatakan, untuk jangka pendek pasar merespons positif keputusan BI menaikkan suku bunga acuan. Ia melihat, keputusan BI menaikkan suku bunga lantaran data defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) Indonesia yang membesar.

Catatan saja, di kuartal III-2018, CAD Indonesia membesar menjadi US$ 8,8 miliar atau setara 3,37% dari produk domestik bruto (PDB).


Namun, kata Hans, keputusan BI ini tidak terlalu positif bagi perbankan. Kenaikan bunga acuan ini akan meningkatkan risiko kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) lantaran berpotensi mengurangi kemampuan bayar nasabah. Efek lainnya menghambat pertumbuhan ekonomi.

Meskipun begitu, Hans bilang, hingga akhir tahun kinerja emiten perbankan masih akan bagus karena mampu menjaga net interest margin (NIM). "Kinerja korporasi dan perbankan kuartal III-2018 bisa dikatakan cukup bagus, sehingga di akhir tahun akan tetap positif. Terutama perbankan yang terus memberikan pelayanan terbaik dan pemanfaatan teknologi yang mampu untuk mendukung kinerja mereka," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat