KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti tingginya suku bunga deposito perbankan yang terjadi saat ini. Pemerintah pun mengimbau badan layanan umum (BLU) agar tidak meminta
special rate atau tingkat bunga khusus yang terlalu tinggi kepada perbankan di tengah kondisi suku bunga yang masih tinggi. Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, tingginya suku bunga deposito di perbankan menjadi perhatian karena dapat mendorong kenaikan
cost of fund atau biaya dana perbankan.
Baca Juga: Pantau Dampak Penugasan Pemerintah, Stress Test ke Bank Himbara Rutin Dilakukan Hal tersebut turut dibahas dalam pertemuan antara BI dan Kemenkeu. Menurut Destry, pemerintah juga telah memberikan imbauan kepada BLU agar tidak melakukan permintaan suku bunga secara berlebihan kepada perbankan. "Kita tahu bahwa ada fenomena tingginya suku bunga deposito di bank-bank, sehingga itu mendorong
cost of fund. Kemudian kita coba melihat, dan dari Menteri Keuangan juga melihat, oh kalau ini terkait dengan BLU dari pemerintah, tentunya ada satu imbauan untuk tidak jor-joran dalam permintaan suku bunga," ujar Destry dalam konferensi pers di kantor Bank Indonesia Jakarta, Kamis (24/9/2026). Destry menjelaskan, koordinasi tersebut menjadi bagian dari sinergi BI dan Kemenkeu dalam menjaga likuiditas di pasar uang, perbankan, dan perekonomian secara keseluruhan. Ia menambahkan, isu likuiditas dan pembentukan suku bunga menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan tingkat tinggi antara BI dan Kemenkeu. Koordinasi diperlukan agar kondisi di pasar keuangan tidak menghambat transmisi kebijakan moneter ke perekonomian. Sementara itu, Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Kemenkeu telah memberikan arahan kepada sejumlah BLU agar tidak hanya mengejar tingkat bunga deposito yang tinggi. Menurut Suahasil, BLU tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan untuk menciptakan pendapatan guna membiayai kegiatan operasionalnya. Namun, pengelolaan dana BLU tetap harus berada dalam koridor yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Transformasi Digital Percepat Transaksi Masyarakat, Literasi keuangan Kian Penting "Khusus untuk di Kementerian Keuangan, sejumlah badan layanan umum kita itu telah mendapatkan, telah kita beri arahan untuk tidak hanya sekadar mengejar bunga yang tinggi-tinggi," ujar Suahasil.
Ia menegaskan, BLU tidak cukup hanya mempertimbangkan imbal hasil atas penempatan dana, tetapi juga harus memperhatikan kewajiban menciptakan pendapatan untuk mendukung kegiatan operasional. "Tentu harus diimbangi dengan kewajiban mereka menciptakan pendapatan untuk kegiatan operasionalnya. Tapi tetap ada koridor yang perlu di-observe," katanya. Pembahasan mengenai bunga deposito tersebut menjadi bagian dari koordinasi BI dan Kemenkeu untuk menjaga likuiditas dan memastikan pembentukan suku bunga di pasar keuangan tetap mendukung transmisi kebijakan serta fungsi intermediasi perbankan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News