Bunga dibatasi, kredit mikro tetap tumbuh



JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi bunga kredit mikro mulai membuat bankir ketar-ketir. Sejumlah bankir yang dihubungi KONTAN menyatakan tengah mengkaji dampak dari rencana OJK.

Agus Haryoto Widodo, SVP Micro Business Development Group Bank Mandiri menilai, pihaknya menanti kebijakan OJK secara rinci agar bisa menghitung efeknya terhadap bisnis. Tapi, dia optimistis, kredit mikro tetap tumbuh tinggi.

Alasannya, potensi kredit mikro masih sangat besar. "Secara industri, kredit mikro masih bisa tumbuh di atas 20%. Tantangan lebih besar justru munculnya pemain baru," ujar Agus, Rabu (24/9).


Sebagai antisipasi rencana OJK, Bank Mandiri terus berupaya menekan biaya agar bisa bersaing di pasar. Contoh, menggeber dana murah dari perbankan mikro. Per Juli 2014, tabungan mikro Bank Mandiri mencapai Rp 5,2 triliun.

Kejar dana murah

Senada, Vera Eve Lim, Direktur Keuangan Bank Danamon tak gentar menghadapi aturan OJK. Sebab, "Masih ada ruang untuk penurunan tingkat bunga kredit, diantaranya dengan efisiensi biaya operasional," ujar dia.

Welli Irawan, Head of Microfinance Bank CIMB Niaga  mengatakan, pihaknya pun bersiap menghadapi rencana OJK. Kata dia, CIMB akan menjaga margin dengan strategi yang tepat, terutama dari sisi funding untuk menunjang penyaluran kredit.

Sedikit berbeda, Anika Faisal, Direktur Kepatuhan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) menilai, OJK perlu mendorong lebih banyak bank masuk kredit mikro. "Sehingga ada kompetisi sehat dari segi bunga," ujar dia.

Catatan saja, OJK berniat menurunkan suku bunga kredit mikro lewat pembatasan maksimal (capping) premi risiko yang dikenakan bank pada tiap nasabah. Sebagai gambaran, saat ini Bank Mandiri mematok premi risiko maksimal 2%. "Premi risiko mikro lebih tinggi karena pendapatan dan manajemen debitur tidak tidak rapi seperti korporasi," ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan