JAKARTA. Dampak kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematok batas atas (capping) bunga deposito sejak 1 Oktober 2014, mulai berefek ke penurunan simpanan deposito. Pertumbuhan simpanan pada Oktober–November 2014, cenderung melambat dari rata-rata sembilan bulan pertama 2014. Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per November 2014 memperlihatkan, nilai simpanan deposito di bank umum per September 2014 berjumlah Rp 1.819,31 triliun. Bila pada akhir tahun 2013 jumlah simpanan deposito sebesar Rp 1.542,35 triliun, artinya terjadi penambahan Rp 276,96 triliun dalam waktu sembilan bulan, atau setara Rp 30,77 triliun per bulan. Pasca capping bunga diberlakukan, simpanan deposito per November 2014 tercatat berjumlah Rp 1.853,72 triliun. Artinya, hanya ada pertumbuhan simpanan sebanyak Rp 34,41 triliun, atau setara Rp 17,20 triliun per bulan, pada periode Oktober–November 2014.
Bunga dibatasi, simpanan deposito melambat
JAKARTA. Dampak kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematok batas atas (capping) bunga deposito sejak 1 Oktober 2014, mulai berefek ke penurunan simpanan deposito. Pertumbuhan simpanan pada Oktober–November 2014, cenderung melambat dari rata-rata sembilan bulan pertama 2014. Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per November 2014 memperlihatkan, nilai simpanan deposito di bank umum per September 2014 berjumlah Rp 1.819,31 triliun. Bila pada akhir tahun 2013 jumlah simpanan deposito sebesar Rp 1.542,35 triliun, artinya terjadi penambahan Rp 276,96 triliun dalam waktu sembilan bulan, atau setara Rp 30,77 triliun per bulan. Pasca capping bunga diberlakukan, simpanan deposito per November 2014 tercatat berjumlah Rp 1.853,72 triliun. Artinya, hanya ada pertumbuhan simpanan sebanyak Rp 34,41 triliun, atau setara Rp 17,20 triliun per bulan, pada periode Oktober–November 2014.