Bunga Fintech Lending Dinilai Tinggi, Profil Risiko Minta Diperbaiki



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bunga kredit pada industri fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) dinilai tinggi untuk pelaku Usaha Mikro, kecil dan Menengah (UMKM). Meski demikian, pemberian bunga kredit bergantung dari profil risiko peminjam.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyatakan bahwa industri fintech terus tumbuh dan berkembang. Menurutnya, dengan berkembangnya teknologi memudahkan perusahaan dalam melihat profil risiko calon nasabahnya.

“Memang catatannya bunga fintech itu masih tinggi, walaupun sebenarnya di kalangan UMKM persoalan tingginya bunga bukan masalah, yang penting mereka ada kemudahan akses,” ujar Teten dalam Konferensi Pers UMKM Digital Summit 2023 di Gedung KemenKopUKM di Jakarta, Kamis (14/9).


Teten mengungkapkan bahwa fintech lending mampu memberikan pinjaman hingga Rp 2 miliar untuk sektor produktif tanpa agunan. Bahkan, kata dia, saat melakukan diskusi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berani memberikan pinjaman tanpa agunan sampai Rp 10 miliar.

Baca Juga: Panggil Fintech AdaKami, OJK Ambil Tindakan Ini

“Ini suatu terobosan yang baik, yang bisa menjadi solusi bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan,” ungkapnya.

Teten bilang, lewat teknologi digital yang semakin baik industri fintech bisa mengenal lebih detil kesehatan usaha para UMKM sehingga berani untuk menurunkan bunga.

“Saya optimis dengan teknologi AI bisa melihat lebih detil lagi behavior kesehatan usaha bahkan prospek bisnisnya para UMKM ini cukup meyakinkan, sehingga bunganya bisa lebih turun lagi,” terangnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal AFPI juga CEO Dompet Kilat, Sunu Widyatmiko menuturkan bahwa industri fintech P2P lending tampak bersaing dengan pemberi pinjaman lainnya seperti koperasi, multifinance dan perbankan.

“Semua orang maunya risk and return-nya mirip, jadi kita di dalam market yang sama, nah dalam kondisi itu karena kita lebih fleksibel kita charge tinggi banget, tak bisa,” terangnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/9).

Baca Juga: Soal Dugaan Nasabah Bunuh Diri, AdaKami Bakal Investigasi Laporan Pengguna

Sunu menambahkan, menurutnya yang disampaikan oleh MenkopUKM itu bagaimana profil risiko dari UMKM di perbaiki, sehingga pemberi pinjaman P2P lending maupun lembaga keuangan lainnya memiliki keyakinan terhadap profil risiko, dan tingkat bunganya bisa lebih rendah dari saat ini.

“Sekarang bunganya bervariasi kisaran paling rendah 18% sampai 30% tergantung risiko,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi