KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan sudah kehabisan cara menahan kenaikan suku bunga kredit lebih lama lagi. Terbukti dari sejumlah bank yang memutuskan menaikkan suku bunga kreditnya di kuartal III ini. Bank Tabungan Negara (BTN) misalnya yang memutuskan menaikkan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) per 1 Agustus 2018. Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko menjelaskan, kenaikan suku bunga untuk KPR atau kredit pemilikan apartemen (KPA) yang berbunga floating dan suku bunga berjenjang. Bunga KPR di bawah 10,5% naik menjadi 11%, bunga di atas 10,5%–12% naik menjadi 12,5%. Sementara bunga 12%–13% menjadi setara 13%. Adapun tingkat suku bunga KPR/KPA di atas 13% tidak mengalami kenaikan.
Bunga kredit bank mulai bermekaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan sudah kehabisan cara menahan kenaikan suku bunga kredit lebih lama lagi. Terbukti dari sejumlah bank yang memutuskan menaikkan suku bunga kreditnya di kuartal III ini. Bank Tabungan Negara (BTN) misalnya yang memutuskan menaikkan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) per 1 Agustus 2018. Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko menjelaskan, kenaikan suku bunga untuk KPR atau kredit pemilikan apartemen (KPA) yang berbunga floating dan suku bunga berjenjang. Bunga KPR di bawah 10,5% naik menjadi 11%, bunga di atas 10,5%–12% naik menjadi 12,5%. Sementara bunga 12%–13% menjadi setara 13%. Adapun tingkat suku bunga KPR/KPA di atas 13% tidak mengalami kenaikan.