Bunga kredit bank mulai bermekaran



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan sudah kehabisan cara menahan kenaikan suku bunga kredit lebih lama lagi. Terbukti dari sejumlah bank yang memutuskan menaikkan suku bunga kreditnya di kuartal III ini.

Bank Tabungan Negara (BTN) misalnya yang memutuskan menaikkan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) per 1 Agustus 2018. Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko menjelaskan, kenaikan suku bunga untuk KPR atau kredit pemilikan apartemen (KPA) yang berbunga floating dan suku bunga berjenjang.

Bunga KPR di bawah 10,5% naik menjadi 11%, bunga di atas 10,5%–12% naik menjadi 12,5%. Sementara bunga 12%–13% menjadi setara 13%. Adapun tingkat suku bunga KPR/KPA di atas 13% tidak mengalami kenaikan.


Penyesuaian suku bunga kredit outstanding KPR/KPA ini tidak berlaku bagi kredit berbunga tetap dan realisasi baru serta untuk KPR/KPA yang belum habis masa bunga tetapnya. Juga kredit yang sedang dalam masa restrukturisasi," ujarnya Selasa (7/8).

Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Bank OCBC mengatakan menaikkan bunga kredit untuk menyesuaikan kenaikan bunga acuan Bank Indonesia (BI) . Tingkat kenaikan bunga kredit bervariasi di kisaran 20 basis poin (bps) hingga 50 bps. Kenaikan bunga untuk seluruh segmen kredit. "Ke depan ruang penurunan suku bunga kredit sudah tidak ada," ujar Parwati.

Berdasarkan data suku bunga dasar kredit (SBDK) per 18 Juli 2018, bunga kredit korporasi OCBC sebesar 10%. Sementara bunga kredit ritel sebesar 11%, diikuti kredit konsumer KPR 10,2% dan 10,75% untuk non KPR.

Memperbaiki NIM

Bank Mayapada ikut menaikkan suku bunga kredit di seluruh segmen kredit per Agustus ini. Direktur Utama Bank Mayapada Haryono Tjahjarijadi mengungkapkan, kenaikan bunga kredit antara 50 bps hingga 75 bps.

Peningkatan bunga kredit untuk memperkuat net interest margin (NIM) Mayapada yang loyo. Bank ini mencatatkan penurunan NIM dari 4,1% di kuartal II-2017 menjadi 3,98% di kuartal II-2018.

Bank Central Asia (BCA) juga menaikkan bunga di sektor konsumer, seperti kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit pemilikan rumah (KPR). Sektor lain seperti komersial juga naik. "BCA juga menaikkan suku bunga kredit modal kerja sekitar 0,25%–0,50% per Agustus 2018 untuk seluruh segmen kredit produktif," ujar Sekretaris Perusahaan BCA, Jan Hendra.

Sementara Bank BNI masih mampu menjaga stabilitas suku bunga kredit. Alhasil, dalam jangka pendek BNI belum berencana menaikkan suku bunga kredit. "BNI tetap komitmen menjaga NIM di kisaran 5,4% dengan mendongkrak CASA tanpa harus menaikkan bunga kredit," kata Direktur Keuangan BNI Anggoro Eko Cahyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie