JAKARTA. Pemerintah akan menyuntikkan modal Rp 2 triliun kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk meningkatkan ekspor nasional. Dana yang rencananya dikucurkan tahun depan ini menjadi bagian dari pemberian tugas khusus LPEI oleh pemerintah. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan mengatakan, LPEI mendapat mandat khusus dari pemerintah untuk mendorong ekspor non tradisional. Maksudnya, ekspor komoditas baru maupun pasar baru. Suntikan modal Rp 2 triliun akan masuk di Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Modal baru ini diberikan seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru Nomor 134/PMK.08/2015 tentang penugasan khusus ke LPEI. Tahun ini LPEI menerima suntikan Rp 1 triliun.
Bunga kredit ekspor LPEI bisa lebih murah
JAKARTA. Pemerintah akan menyuntikkan modal Rp 2 triliun kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk meningkatkan ekspor nasional. Dana yang rencananya dikucurkan tahun depan ini menjadi bagian dari pemberian tugas khusus LPEI oleh pemerintah. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan mengatakan, LPEI mendapat mandat khusus dari pemerintah untuk mendorong ekspor non tradisional. Maksudnya, ekspor komoditas baru maupun pasar baru. Suntikan modal Rp 2 triliun akan masuk di Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Modal baru ini diberikan seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru Nomor 134/PMK.08/2015 tentang penugasan khusus ke LPEI. Tahun ini LPEI menerima suntikan Rp 1 triliun.