Bunga kredit konsumsi perbankan diproyeksi turun



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi dengan adanya implementasi capping  bunga kartu kredit yang mulai berlaku Juni 2017 ini akan membuat suku bunga kartu kredit akan turun.

Menurut Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, selama ini yang membuat suku bunga kredit konsumsi masih tinggi adalah dari suku bunga kartu kredit.

“Dengan implementasi capping bunga kartu kredit, diproyeksi suku bunga kredit konsumsi akan turun,” ujar Nelson kepada KONTAN, Senin (27/2).


Menurut Bianto Surodjo Direktur Retail Banking Bank Permata, dengan implementasi aturan capping bunga kartu kredit, diharapkan bisa membuat suku bunga kartu kredit bisa mengalami penurunan.

“Jika melihat cost of fund, kami kami memperkirakan bahwa awal tahun ini akan mencapai titik terendah dan ruang untuk turun lebih jauh akan sangat terbatas,” ujar Bianto kepada KONTAN, Senin (27/2).

Mengenai suku bunga kredit konsumsi lain, menurut Bianto, diproyeksi juga cenderung turun jika dibandingkan 2016 lalu. Namun Bianto belum mau merinci lebih detail terkait penurunan ini.

Yang jelas, menurut Bianto untuk KKB dan KPR, bank berkode BNLI ini sudah melihat penurunan pada awal tahun. Sedangkan untuk KPR, pada tahun ini bunga yang ditawarkan juga lebih rendah dibandingkan sebelumnya.

Iman Nugroho Soeko, Direktur Keuangan dan Treasury BTN mengatakan, penurunan bunga kredit konsumsi akan disesuaikan dengan penurunan suku bunga acuan.

Sebagai gambaran saja, berdasarkan data OJK, suku bunga kredit konsumsi industri perbankan sampai akhir 2016 adalah sebesar 13,59% atau tertinggi dibandingkan dengan dua segmen kredit lain yaitu modal kerja dan investasi.

Selain itu jika dilihat, sepanjang 2016, penurunan bunga kartu kredit juga terendah dibandingkan dengan dua segmen yang lain.

Eni V Panggabean, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia mengatakan, regulator akan memastikan bahwa implementasi capping bunga kartu kredit maksimal 2,25% per bulan atau 26,95% pertahun akan dilakukan mulai Juni 2017.

“Kami masih memantau kesiapan perbankan, diharapkan bisa dilaksanakan tepat waktu,” ujar Eni. Dalam tiga bulan sampai empat bulan ke depan, bank diharapkan sudah menyiapkan sistem perhitungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini