Bunga kredit konsumsi segera turun



JAKARTA. Kabar baik bagi debitur yang gemar berutang di perbankan untuk keperluan konsumsi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan, suku bunga kredit konsumsi bakal bergerak turun di tahun ini. Pemicunya, penerapan batas atas alias capping suku bunga kartu kredit yang akan mulai berlaku pada Juni 2017.

Menurut Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK bidang Perbankan, selama ini yang membuat rata-rata suku bunga kredit konsumsi masih tinggi adalah suku bunga kartu kredit. "Dengan implementasi capping bunga kartu kredit, diprediksi suku bunga kredit konsumsi akan turun," ujar Nelson kepada KONTAN, Senin (27/2).

Bianto Surodjo Direktur Retail Banking Bank Permata menilai, implementasi aturan capping bunga kartu kredit diharapkan mendorong penurunan suku bunga kredit konsumsi secara industri. "Jika melihat cost of fund, kami memperkirakan bahwa awal tahun ini akan mencapai titik terendah dan semakin terbatas ruang untuk penurunan lebih jauh," ujar Bianto, kemarin.


Menurut Bianto, segmen kredit konsumsi yang bakal terimbas penurunan yakni kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit pemilikan rumah (KPR). Malahan, bunga KPR dan KKB sudah bergerak turun pada awal tahun.

Sedikit berbeda, Iman Nugroho Soeko, Direktur Keuangan dan Treasury Bank Tabungan Negara (BTN) menilai, faktor utama yang mendorong penurunan suku bunga kredit konsumsi yakni terpangkasnya suku bunga acuan.

Sebagai gambaran saja, berdasarkan data terakhir OJK, suku bunga kredit konsumsi industri perbankan di akhir 2016 sebesar 13,59%, tertinggi ketimbang segmen kredit modal kerja dan kredit investasi.

Eni V Panggabean, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) mengatakan, regulator akan memastikan bahwa implementasi capping bunga kartu kredit maksimal 2,25% per bulan efektif berlaku di Juni 2017. "Kami memantau kesiapan perbankan, diharapkan bisa dilaksanakan tepat waktu," ujar Eni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto