MOMSMONEY.ID – Di saat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) naik, tingkat bunga dasar kredit alias SBDK di perbankan cenderung masih stabil, yakni pada kisaran single digit. PT Bank Mandiri Tbk misalnya, rata-rata tingkat bunga dasar kredit untuk kredit korporasi dan kredit ritel sebesar 8%, diikuti kredit konsumsi juga mulai dari 7% hingga 8%. Sedangkan, kredit mikro sebesar 11,30%. Seperti apa rincian SBDK di Bank Mandiri, berikut detailnya :
Baca Juga: Sehatkan Badan, Ini 12 Khasiat Kencur untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui Kredit Korporasi | Kredit Ritel | Kredit Mikro | Kredit Konsumsi |
| KPR | Non-KPR |
8.05% | 8.30% | 11.30% | 7.30% | 8.80% |
Dari catatan Bank Mandiri, SBDK digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian baank terhadap risiko untuk masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bungan kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
Baca Juga: 4 Tips agar Pergelangan Tangan Tidak Sakit Saat Kerja, Salah Satunya Atur Area Kerja Adapun, informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor cabang Bank Mandiri dan website Bank Mandiri (
www.bankmandiri.co.id). Untuk informasi dan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi mandiri call 14000 atau kantor cabang terdekat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Nina Dwiantika