Bunga kredit tetap, kredit macet BPR justru naik



JAKARTA. Tingkat rata-rata bunga kredit di kelompok bank perkreditan rakyat (BPR) tidak mengalami kenaikan signifikan di Juli tahun ini dibanding Juli tahun lalu. Namun tetap saja, tingkat rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) kredit BPR naik lebih dari 5%.

Menurut Raden Soeroso, Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah Se-Indonesia (Perbamida), tingkat rata-rata bunga kredit secara industri di BPR belum jauh berbeda dibanding tahun lalu. "Cuma NPL kita memang naik karena terkena dampak kegiatan ekonomi yang melambat dan inflasi yang meningkat dibanding tahun lalu,” kata Raden saat dihubungi KONTAN, Kamis (18/9).

Raden menegaskan NPL BPR yang meningkat bukan disebabkan peningkatan jumlah usaha milik debitur BPR yang bangkrut. Melainkan karena pertumbuhan ekonomi melambat dan inflasi meningkat, daya beli masyarakat termasuk debitur BPR juga mengalami penurunan. “Otomatis mempengaruhi kemampuan membayar angsuran kredit BPR dengan lancar. Inilah yang membuat NPL kita naik,” pungkas Raden.


Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan per Juli 2014, rata-rata bunga kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit konsumsi di BPR masing-masing sebesar 29,44%, 26,02% dan 25,48%. Tingkat bunga kredit BPR tersebut tak jauh beda dengan kondisi pada Juli 2013. Saat itu rata-rata bunga kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit konsumsi masing-masing sebesar 30,44%, 26,03% dan 25,12%.

Sementara total kredit BPR per Juli 2014 mencapai Rp 66,26 triliun. Tumbuh 15,31% secara year on year (yoy) dibanding per Juli 2013 yang mencapai Rp 57,46 triliun. Sayangnya pertumbuhan kredit BPR tersebut diikuti kenaikan NPL dari 4,97% per Juli 2013 menjadi 5,24% per Juli 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan