JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berencana membuat surat edaran baru tentang Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) khususnya untuk sektor kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Tujuannya adalah membuat perbankan bisa transparan mengumumkan suku bunga kreditnya. Gubernur BI Darmin Nasution menjelaskan selama ini, BI hanya mengumumkan SBDK khusus kredit korporasi, ritel, KPR maupun non KPR. "Per 1 Januari 2013, kami akan keluarkan aturan terkait SBDK untuk UMKM. Kami harap ini bisa transparan, biar bunga UMKM bisa turun," kata Darmin di Komisi XI DPR Jakarta, Selasa (26/11).
Bunga kredit UMKM bakal makin transparan
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berencana membuat surat edaran baru tentang Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) khususnya untuk sektor kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Tujuannya adalah membuat perbankan bisa transparan mengumumkan suku bunga kreditnya. Gubernur BI Darmin Nasution menjelaskan selama ini, BI hanya mengumumkan SBDK khusus kredit korporasi, ritel, KPR maupun non KPR. "Per 1 Januari 2013, kami akan keluarkan aturan terkait SBDK untuk UMKM. Kami harap ini bisa transparan, biar bunga UMKM bisa turun," kata Darmin di Komisi XI DPR Jakarta, Selasa (26/11).