JAKARTA. Pemerintah akan menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari posisi saat ini 21% ke level 12%. Pemangkasan bunga tersebut, selain untuk KUR mikro dan ritel, pemangkasan juga untuk KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Nusron Wahid menyatakan, dengan adanya pemangkasan tersebut maka beban biaya yang dikeluarkan per TKI akan berkurang sebesar Rp 2 juta."Saya merasa bersyukur kalau kemudian KUR TKI mendapat perhatian. Selama ini pembiayaan TKI ini terkena lintah darat," kata Nusron di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (26/6). Menurut Nusron, biaya tersebut digunakan TKI untuk biaya pelatihan, transportasi, dan akomodasi. Sementara itu, dana rata-rata yang dibutuhkan TKI untuk penempatan di Hongkong misalnya, mencapai Rp 14 juta, Taiwan Rp 17 juta, dan Singapura Rp 30 juta. Biasanya, pinjaman ini dilunasi dalam jangka waktu enam hingga sembilan bulan.
Bunga KUR 12%, beban TKI turun Rp 2 juta
JAKARTA. Pemerintah akan menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari posisi saat ini 21% ke level 12%. Pemangkasan bunga tersebut, selain untuk KUR mikro dan ritel, pemangkasan juga untuk KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Nusron Wahid menyatakan, dengan adanya pemangkasan tersebut maka beban biaya yang dikeluarkan per TKI akan berkurang sebesar Rp 2 juta."Saya merasa bersyukur kalau kemudian KUR TKI mendapat perhatian. Selama ini pembiayaan TKI ini terkena lintah darat," kata Nusron di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (26/6). Menurut Nusron, biaya tersebut digunakan TKI untuk biaya pelatihan, transportasi, dan akomodasi. Sementara itu, dana rata-rata yang dibutuhkan TKI untuk penempatan di Hongkong misalnya, mencapai Rp 14 juta, Taiwan Rp 17 juta, dan Singapura Rp 30 juta. Biasanya, pinjaman ini dilunasi dalam jangka waktu enam hingga sembilan bulan.