JAKARTA. Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menangani penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) menilai, penurunan bunga KUR yang dilakukan pemerintah belum lama ini tidak akan berdampak banyak bagi bisnis penjaminan. Pemerintah memangkas bunga KUR dari sebelumnya 22% menjadi cuma 12%. Besaran bunga tersebut mulai berlaku bulan ini. Bakti Prasetyo, Direktur Perum Jamkrindo menilai, dampak dari bunga yang lebih enteng bagi pendapatan perusahaan penjaminan bisa dibilang tidak ada. Pasalnya sudah ada ketentuan soal imbal jasa penjaminan (IJP) yang bisa mereka dapat dan tidak terpengaruh oleh besaran bunga KUR. Menurutnya, perolehan IJP Jamkrindo dari tiap debitur bisa sama saja dengan besaran pada tahun lalu atau sesuai dengan risiko dan rekam jejak tiap debitur KUR. "Kan sudah ada statistiknya yang menjadi dasar," kata Bakti, beberapa waktu lalu.
Bunga KUR tak pengaruhi penjaminan
JAKARTA. Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menangani penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) menilai, penurunan bunga KUR yang dilakukan pemerintah belum lama ini tidak akan berdampak banyak bagi bisnis penjaminan. Pemerintah memangkas bunga KUR dari sebelumnya 22% menjadi cuma 12%. Besaran bunga tersebut mulai berlaku bulan ini. Bakti Prasetyo, Direktur Perum Jamkrindo menilai, dampak dari bunga yang lebih enteng bagi pendapatan perusahaan penjaminan bisa dibilang tidak ada. Pasalnya sudah ada ketentuan soal imbal jasa penjaminan (IJP) yang bisa mereka dapat dan tidak terpengaruh oleh besaran bunga KUR. Menurutnya, perolehan IJP Jamkrindo dari tiap debitur bisa sama saja dengan besaran pada tahun lalu atau sesuai dengan risiko dan rekam jejak tiap debitur KUR. "Kan sudah ada statistiknya yang menjadi dasar," kata Bakti, beberapa waktu lalu.