JAKARTA. Dua BUMN yang menangani penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) menilai penurunan bunga KUR tidak akan berdampak banyak bagi bisnis mereka. Seperti diketahui pemerintah memangkas bunga KUR dari sebelumnya 22% menjadi cuma 12%. Besaran bunga tersebut mulai berlaku pada bulan ini. Direktur Perum Jamkrindo Bakti Prasetyo menilai dampak penurunan bunga KUR bagi pendapatan bisa dibilang tidak ada. Pasalnya sudah ketentuan soal imbal jasa penjaminan (IJP) yang bisa mereka dapat. Menurutnya perolehan IJP Jamkrindo dari tiap debitur bisa sama saja dengan besaran pada tahun lalu. Atau sesuai dengan risiko dan rekam jejak tiap debitur KUR. "Kan sudah ada statistiknya yang menjadi dasar," karanya belum lama ini. Justru menurut dia, ada potensi kendala ke depan terkait penambahan subsidi bunga KUR ini. Pasalnya dengan subsidi yang makin besar ini ia menilai minat untuk membayar IJP juga bisa berkurang. Meski ia mengakui bunga yang lebih rendah ini tentu lebih disukai oleh pengusaha UMKM. Sebab dengan bunga yang rendah, daya saing pengusaha kecil bisa meningkat. Namun patut diwaspadai, bunga KUR yang makin ringan terlalu identik dengan bantuan pemerintah dan justru menyebabkan kelalaian debitur. "Jangan sampai pembayaran debitur malah jadi tidak lancar," ungkapnya. Selain pendapatan, penurunan bunga KUR juga dinilai tidak akan berpengaruh ke beban klaim yang harus ditanggung Jamkrindo. Per Mei 2015 sendiri, Jamkrindo mengantongi pendapatan sebesar Rp 823,14 miliar. Sementara realisasi kredit sebesar yang disalurkan mencapai Rp.21,36 triliun. Sebagian besar merupakan kredit penjaminan non KUR yang sebesar Rp 20,38 triliun. Sementara Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia alias Askrindo Antonius Chandra juga memiliki pemikiran serupa. Ia menyebut besaran suku bunga bukan faktor penyebab lancar tidaknya suatu kredit. Dus, hal ini tak menjamin beban klaim mereka bakal makin ringan. Menurut dia, dampak dari penurunan bunga KUR ini akan lebih terasa pada komitmen debitur dalam mengelola usaha mereka. "Dan tak bisa lepas juga dari kondisi ekonomi saat ini dan ke depan seperti apa," katanya belum lama ini. Ia sendiri mengakui bahwa rasio klaim untuk KUR biasanya memang jauh lebih tinggi ketimbang non KUR. Secara rata-rata, claim ratio terkait KUR di Askrindo biasanya mencapai hampir 55%. Sedangkan di segmen non KUR rasio klaimnya cuma sekitar 35%. Sementara sampai bulan Mei kemarin, klaim Askrindo sendiri mencapai Rp 548,2 miliar. Di saat yang sama, total perolehan premi dan jasa penjaminan Jamkrindo mencapai Rp 809,3 miliar. Selama ini konribusi KUR memang masih mendominasi bisnis perseroan yakni mencapai sekitar 60%. Smeentara 40% sisanya berasal dari non KUR alias pasar komersial. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bunga KUR turun, efek ke Jamkrindo & Askrindo mini
JAKARTA. Dua BUMN yang menangani penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) menilai penurunan bunga KUR tidak akan berdampak banyak bagi bisnis mereka. Seperti diketahui pemerintah memangkas bunga KUR dari sebelumnya 22% menjadi cuma 12%. Besaran bunga tersebut mulai berlaku pada bulan ini. Direktur Perum Jamkrindo Bakti Prasetyo menilai dampak penurunan bunga KUR bagi pendapatan bisa dibilang tidak ada. Pasalnya sudah ketentuan soal imbal jasa penjaminan (IJP) yang bisa mereka dapat. Menurutnya perolehan IJP Jamkrindo dari tiap debitur bisa sama saja dengan besaran pada tahun lalu. Atau sesuai dengan risiko dan rekam jejak tiap debitur KUR. "Kan sudah ada statistiknya yang menjadi dasar," karanya belum lama ini. Justru menurut dia, ada potensi kendala ke depan terkait penambahan subsidi bunga KUR ini. Pasalnya dengan subsidi yang makin besar ini ia menilai minat untuk membayar IJP juga bisa berkurang. Meski ia mengakui bunga yang lebih rendah ini tentu lebih disukai oleh pengusaha UMKM. Sebab dengan bunga yang rendah, daya saing pengusaha kecil bisa meningkat. Namun patut diwaspadai, bunga KUR yang makin ringan terlalu identik dengan bantuan pemerintah dan justru menyebabkan kelalaian debitur. "Jangan sampai pembayaran debitur malah jadi tidak lancar," ungkapnya. Selain pendapatan, penurunan bunga KUR juga dinilai tidak akan berpengaruh ke beban klaim yang harus ditanggung Jamkrindo. Per Mei 2015 sendiri, Jamkrindo mengantongi pendapatan sebesar Rp 823,14 miliar. Sementara realisasi kredit sebesar yang disalurkan mencapai Rp.21,36 triliun. Sebagian besar merupakan kredit penjaminan non KUR yang sebesar Rp 20,38 triliun. Sementara Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia alias Askrindo Antonius Chandra juga memiliki pemikiran serupa. Ia menyebut besaran suku bunga bukan faktor penyebab lancar tidaknya suatu kredit. Dus, hal ini tak menjamin beban klaim mereka bakal makin ringan. Menurut dia, dampak dari penurunan bunga KUR ini akan lebih terasa pada komitmen debitur dalam mengelola usaha mereka. "Dan tak bisa lepas juga dari kondisi ekonomi saat ini dan ke depan seperti apa," katanya belum lama ini. Ia sendiri mengakui bahwa rasio klaim untuk KUR biasanya memang jauh lebih tinggi ketimbang non KUR. Secara rata-rata, claim ratio terkait KUR di Askrindo biasanya mencapai hampir 55%. Sedangkan di segmen non KUR rasio klaimnya cuma sekitar 35%. Sementara sampai bulan Mei kemarin, klaim Askrindo sendiri mencapai Rp 548,2 miliar. Di saat yang sama, total perolehan premi dan jasa penjaminan Jamkrindo mencapai Rp 809,3 miliar. Selama ini konribusi KUR memang masih mendominasi bisnis perseroan yakni mencapai sekitar 60%. Smeentara 40% sisanya berasal dari non KUR alias pasar komersial. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News