JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kemungkinan akan kembali meneruskan pemangkasan batas bunga penjaminan simpanan perbankan yang wajar tahun ini. Saat ini, suku bunga penjaminan simpanan dalam mata uang rupiah memang masih 7,25% per tahun. Namun, "Hingga akhir tahun ini berpotensi turun lagi sebesar 75 basis poin (0,75%) menjadi 6,5%," ujar Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani kepada kantor berita Reuters di Jakarta Kamis (16/7). LPS kemungkinan akan mengambil kebijakan ini lantaran melihat fakta bahwa suku bunga pinjaman antarbank jangka waktu satu malam atawa overnight terus turun. "Kami pasti menurunkan," kata Firdaus.
Bunga LPS Berpotensi Turun Menjadi 6,5%
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kemungkinan akan kembali meneruskan pemangkasan batas bunga penjaminan simpanan perbankan yang wajar tahun ini. Saat ini, suku bunga penjaminan simpanan dalam mata uang rupiah memang masih 7,25% per tahun. Namun, "Hingga akhir tahun ini berpotensi turun lagi sebesar 75 basis poin (0,75%) menjadi 6,5%," ujar Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani kepada kantor berita Reuters di Jakarta Kamis (16/7). LPS kemungkinan akan mengambil kebijakan ini lantaran melihat fakta bahwa suku bunga pinjaman antarbank jangka waktu satu malam atawa overnight terus turun. "Kami pasti menurunkan," kata Firdaus.