Bunga LPS naik 25 bps menjadi 7,5%



JAKARTA. Kabar baik bagi anda para deposan. Di awal tahun 2014, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengerek suku bunga LPS atau LPS rate sebesar 25 basis poin (bps). Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS menyampaikan, suku bunga simpanan Rupiah untuk bank umum naik 25 bps menjadi 7,50% dari sebelumnya 7,25%.

Sayangnya, bagi anda deposan valuta asing (valas) di bank umum, LPS rate tetap alias tak beranjak dari posisi 1,5%. Sementara, kenaikan juga dialami suku bunga penjaminan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Suku bunga LPS di BPR naik 25 bps menjadi 10% dari sebelumnya 9,75%. Kenaikan suku bunga LPS ini berlaku mulai 15 Januari-14 Mei 2014.

Sejatinya, kabar kenaikan suku bunga LPS telah lama ditunggu oleh deposan. Pasalnya, suku bunga acuan atawa BI rate telah lebih dulu naik melampaui LPS rate. Sekadar menyegarkan ingatan, sejak 12 November 2013 lalu, BI telah mengerek BI rate menjadi 7,5%.


Sejak November 2013, LPS rate masih bertengger di level 7,25% atau 25 bps di bawah BI rate. Kenaikan LPS rate ini merespon pergerakan bunga simpanan (deposito) yang kian bergerak liar. BI rate yang beringsut naik sebanyak lima kali di sepanjang tahun 2013 membuat perbankan perang bunga demi mengamankan likuiditas.

Di akhir tahun 2013, sebagian bunga simpanan di pasar bahkan telah di atas 10%. "Untuk sementara suku bunga deposito BCA tetap 7,25%. Akhir bulan akan kami evaluasi," ujar Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA), Jumat (10/1).

Prediksi pasar, likuiditas ketat masih dialami perbankan Tanah Air hingga akhir tahun 2014. Kondisi ini yang bakal memaksa bunga simpanan bergerak di atas 10% di sepanjang tahun 2014. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, menyatakan, likuiditas ketata pada tahun ini bakal tak jauh berbeda dengan tahun lalu. "Bank tetap harus berhati-hati," ungkap dia.

Per akhir November 2013, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan hanya tumbuh 12,3%. Angka ini lebih rendah dibandingkan posisi Oktober 2013 yang tumbuh sebesar 13,0%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina