JAKARTA. Kabar baik bagi anda para deposan. Di awal tahun 2014, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengerek suku bunga LPS atau LPS rate sebesar 25 basis poin (bps). Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS menyampaikan, suku bunga simpanan Rupiah untuk bank umum naik 25 bps menjadi 7,50% dari sebelumnya 7,25%. Sayangnya, bagi anda deposan valuta asing (valas) di bank umum, LPS rate tetap alias tak beranjak dari posisi 1,5%. Sementara, kenaikan juga dialami suku bunga penjaminan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Suku bunga LPS di BPR naik 25 bps menjadi 10% dari sebelumnya 9,75%. Kenaikan suku bunga LPS ini berlaku mulai 15 Januari-14 Mei 2014. Sejatinya, kabar kenaikan suku bunga LPS telah lama ditunggu oleh deposan. Pasalnya, suku bunga acuan atawa BI rate telah lebih dulu naik melampaui LPS rate. Sekadar menyegarkan ingatan, sejak 12 November 2013 lalu, BI telah mengerek BI rate menjadi 7,5%.
Bunga LPS naik 25 bps menjadi 7,5%
JAKARTA. Kabar baik bagi anda para deposan. Di awal tahun 2014, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengerek suku bunga LPS atau LPS rate sebesar 25 basis poin (bps). Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS menyampaikan, suku bunga simpanan Rupiah untuk bank umum naik 25 bps menjadi 7,50% dari sebelumnya 7,25%. Sayangnya, bagi anda deposan valuta asing (valas) di bank umum, LPS rate tetap alias tak beranjak dari posisi 1,5%. Sementara, kenaikan juga dialami suku bunga penjaminan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Suku bunga LPS di BPR naik 25 bps menjadi 10% dari sebelumnya 9,75%. Kenaikan suku bunga LPS ini berlaku mulai 15 Januari-14 Mei 2014. Sejatinya, kabar kenaikan suku bunga LPS telah lama ditunggu oleh deposan. Pasalnya, suku bunga acuan atawa BI rate telah lebih dulu naik melampaui LPS rate. Sekadar menyegarkan ingatan, sejak 12 November 2013 lalu, BI telah mengerek BI rate menjadi 7,5%.