Bunga LPS naik, bunga kredit segera menyusul



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  telah menaikkan suku bunga penjaminan di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 25 basis point (bps). Bunga penjaminan kini sebesar  6,25% untuk bank umum dan sebesar 8,75% untuk BPR. 

Paul Sutaryono, pengamat perbankan mengatakan dengan kenaikan suku bunga penjaminan LPS ini akan memberikan restu kepada bank untuk segera menaikkan bunga deposito. "Ujungnya suku bunga kredit segera naik kuartal III," kata Paul kepada kontan.co.id, Kamis (19/7).

Kenaikan bunga kredit ini disebabkan karena biaya dana naik. Akibatnya margin bunga bersih (NIM) perbankan bisa tertahan bahkan menipis.


Menurut catatan LPS, sebanyak dari 62 bank sudah menaikkan suku bunga deposito rata-rata sebesar 16 basis poin (bps) menjadi 5,31%. Hal ini berdasarakan pantauan LPS pada bunga deposito 62 bank di periode 31 Mei 2018-6 Juli 2018.

Selain kenaikan bunga deposito rupiah, LPS juga mencatat kenaikan bunga deposito valas pada periode sama sebesar 8 basis poin (bps) menjadi 0,78%. LPS mencatat secara total, kenaikan bunga deposito ini pada periode sebelumnya sudah terjadi. Sebelumnya, LPS mencatat suku bunga deposito naik sebesar 50 bps.

Sehingga secara total dari awal tahun, bunga deposito perbankan sudah naik 62 bps. Ini berarti kenaikan bunga acuan sudah ditransmisikan sebesar 62% ke suku bunga deposito perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat