KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menaikkan suku bunga penjaminan di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 25 basis point (bps). Bunga penjaminan kini sebesar 6,25% untuk bank umum dan sebesar 8,75% untuk BPR. Paul Sutaryono, pengamat perbankan mengatakan dengan kenaikan suku bunga penjaminan LPS ini akan memberikan restu kepada bank untuk segera menaikkan bunga deposito. "Ujungnya suku bunga kredit segera naik kuartal III," kata Paul kepada kontan.co.id, Kamis (19/7). Kenaikan bunga kredit ini disebabkan karena biaya dana naik. Akibatnya margin bunga bersih (NIM) perbankan bisa tertahan bahkan menipis.
Bunga LPS naik, bunga kredit segera menyusul
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menaikkan suku bunga penjaminan di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 25 basis point (bps). Bunga penjaminan kini sebesar 6,25% untuk bank umum dan sebesar 8,75% untuk BPR. Paul Sutaryono, pengamat perbankan mengatakan dengan kenaikan suku bunga penjaminan LPS ini akan memberikan restu kepada bank untuk segera menaikkan bunga deposito. "Ujungnya suku bunga kredit segera naik kuartal III," kata Paul kepada kontan.co.id, Kamis (19/7). Kenaikan bunga kredit ini disebabkan karena biaya dana naik. Akibatnya margin bunga bersih (NIM) perbankan bisa tertahan bahkan menipis.