JAKARTA. Bankir tak lagi punya alasan untuk menurunkan suku bunga kredit. Pasalnya, tren bunga simpanan terus menyusut, terlebih dengan terpangkasnya suku bunga penjaminan. Mulai Minggu (15/5), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal menggunting suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 7%. Jika dihitung sejak awal tahun, LPS rate telah susut sebesar 50 bps. Dengan kata lain, suku bunga simpanan nasabah di bank tidak lebih dari 7%. Sayanganya, seperti biasa, penurunan bunga deposito selalu direspon lambat oleh para bankir.
Bunga LPS turun, bunga kredit masih belum
JAKARTA. Bankir tak lagi punya alasan untuk menurunkan suku bunga kredit. Pasalnya, tren bunga simpanan terus menyusut, terlebih dengan terpangkasnya suku bunga penjaminan. Mulai Minggu (15/5), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal menggunting suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 7%. Jika dihitung sejak awal tahun, LPS rate telah susut sebesar 50 bps. Dengan kata lain, suku bunga simpanan nasabah di bank tidak lebih dari 7%. Sayanganya, seperti biasa, penurunan bunga deposito selalu direspon lambat oleh para bankir.