JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuntuti kebijakan Bank Indonesia (BI). Selasa (11/8), LPS kembali memangkas bunga penjaminan yang berlaku antara 15 Agustus -14 September 2009.Bunga wajar untuk simpanan rupiah di bank umum turun dari 7,25% menjadi 7%. Lalu, bunga simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) turun dari 10,75% menjadi 10,5%. Hanya bunga simpanan valuta asing yang tak berubah, yaitu 2,75%.Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani berharap pengelola bank menurunkan bunga simpanan. Jika biaya pendanaan menurun, mereka bisa memotong bunga kredit. "Jadi kredit bisa tetap tumbuh," ujarnya, Selasa (11/8).Namun harapan itu tak mudah terwujud. Para bankir berkilah, kebanyakan pemilik dana besar masih menuntut bunga simpanan yang tinggi. "Nasabah besar berani mengambil risiko tak mendapatkan penjaminan. Mereka lebih memilih bunga tinggi," ujar Direktur Retail Bank Mega Kostaman Thayib.Direktur Bisnis Bank CIMB Niaga Handoyo menuturkan. pemilik dana di bawah Rp 2 miliar tidak ngotot memburu bunga tinggi. Adapun nasabah yang memiliki simpanan dengan nilai di atas Rp 2 miliar menuntut bunga yang tinggi.Kebanyakan nasabah yang memiliki dana menumpuk ini adalah nasabah institusi, termasuk perusahaan negara. Contohnya, PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang memiliki deposito senilai Rp 21 triliun "Kami menerima bunga 10% di bank pelat merah," kata Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga. Namun di bank swasta atau BPD, Jamsostek meminta bunga lebih tinggi. "Karena risiko menaruh duit di sana juga lebih besar," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bunga LPS Turun, Deposito Tetap Tinggi
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuntuti kebijakan Bank Indonesia (BI). Selasa (11/8), LPS kembali memangkas bunga penjaminan yang berlaku antara 15 Agustus -14 September 2009.Bunga wajar untuk simpanan rupiah di bank umum turun dari 7,25% menjadi 7%. Lalu, bunga simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) turun dari 10,75% menjadi 10,5%. Hanya bunga simpanan valuta asing yang tak berubah, yaitu 2,75%.Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani berharap pengelola bank menurunkan bunga simpanan. Jika biaya pendanaan menurun, mereka bisa memotong bunga kredit. "Jadi kredit bisa tetap tumbuh," ujarnya, Selasa (11/8).Namun harapan itu tak mudah terwujud. Para bankir berkilah, kebanyakan pemilik dana besar masih menuntut bunga simpanan yang tinggi. "Nasabah besar berani mengambil risiko tak mendapatkan penjaminan. Mereka lebih memilih bunga tinggi," ujar Direktur Retail Bank Mega Kostaman Thayib.Direktur Bisnis Bank CIMB Niaga Handoyo menuturkan. pemilik dana di bawah Rp 2 miliar tidak ngotot memburu bunga tinggi. Adapun nasabah yang memiliki simpanan dengan nilai di atas Rp 2 miliar menuntut bunga yang tinggi.Kebanyakan nasabah yang memiliki dana menumpuk ini adalah nasabah institusi, termasuk perusahaan negara. Contohnya, PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang memiliki deposito senilai Rp 21 triliun "Kami menerima bunga 10% di bank pelat merah," kata Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga. Namun di bank swasta atau BPD, Jamsostek meminta bunga lebih tinggi. "Karena risiko menaruh duit di sana juga lebih besar," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News