Bunga naik, CIMB Niaga Syariah akan kerek bagi hasil hingga 50 basis poin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) hingga 100 basis poin (bps) sejak awal tahun ini turut berimbas kepada bank syariah. Salah satunya unit usaha syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah).

Pandji Djajanegara, Direktur Syariah Banking CIMB Niaga mengatakan, kenaikan suku bunga acuan BI akan berdampak kepada kenaikan margin atau bagi hasil yang diberikan ke nasabah pinjaman. "CIMB Niaga akan juga menyesuaikan kenaikan ini secara bertahap, dan tidak serta merta. Kalau kenaikan dalam waktu dekat ini kira-kira 25 bps sampai 50 bps," ujar Pandji kepada Kontan.co.id, Jumat (6/7).

Meski demikian, Pandji berharap, kenaikan bagi hasil ini tidak akan berdampak pada pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF). Per Juni 2018, Pandji mengaku, NPF CIMB Niaga Syariah berada di bawah 1%. Sebab kenaikan bagi hasil ini akan dilakukan bertahap dan tidak mencapai 100 bps.


Pandji menambahkan, kenerja CIMB Niaga Syariah masih tumbuh pesat. Pembiayaan tumbuh sebesar 56% secara tahunan per Juni 2018. Pada Juni 2017, bank syariah ini menyalurkan pembiayaan Rp 13,59 triliun. Sedangkan penhimpunan dana pihak ketiga (DPK) hingga Juni 2018 tumbuh 60%.

Menurut Pandji, pelemahan rupiah terhadap dollar AS hingga menembuh Rp 14.000 belum berdampak signifikan kepada kinerja bank. "Sampai saat ini belum ada sih dampak langsung dan signifikan terhadap kinerja bank," imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat