Bunga overnight mulai mendekati bunga BI rate



JAKARTA. Tingkat suku bunga pinjaman jangka pendek sehari atau biasa disebut overnight mulai turun. Penurunan bunga overnight berarti likuiditas di pasar mulai berlimpah.Sepanjang bulan Oktober ini, bunga overnight sempat mendaki. Di hari Senin awal bulan ini (6/10) yang merupakan hari pertama pasar kembali buka bunga overnight sebesar 9,44%. Pada Rabu (15/10) pekan berikutnya, bunga overnight lantas terbang tinggi hingga 10,08%. Namun setelah pertengahan bulan, bunga terus merosot. Dalam perdagangan kemarin, bunga overnight sebesar 9,79%.Ekonom PT Bank Danamon Tbk. Anton Gunawan mengatakan, pergerakan bunga overnight ini murni dipengaruhi permintaan dan persediaan di pasar. Dia menilai, likuiditas di perbankan kini mulai membaik.

Makin longgarAda dua alasan yang disebut Anton. Pertama, dana masyarakat yang keluar di masa perayaan Lebaran telah kembali ke bank dalam satu-dua minggu terakhir. Kedua, aliran kredit perbankan dan belanja pemerintah ke sektor riil semakin deras. "Dana yang masuk tentu menambah likuiditas di perbankan dan melonggarkan likuiditas transaksi pinjaman antarbank," kata Anton (21/10).Anton memperkirakan likuiditas makin longgar saat aturan Giro Wajib Minimum (GWM) baru mulai berlaku pada 24 Oktober 2008. Dia memperkirakan akan ada duit segar dari GWM Rp 17 triliun - Rp 19 triliun. Bank juga mulai berminat melakukan transaksi gadai atau repo Surat Utang Negara maupun Sertifikat Bank Indonesia (SBI).Kendati likuiditas sudah mulai melonggar, bukan berarti bunga overnight terjun bebas. Alasannya, "Kebanyakan bank masih enggan meminjamkan dana ke pasar," kata Direktur Treasury dan Internasional PT Bank Mega Tbk. J.B. Kendarto.Kendarto maupun Anton memprediksi, bunga overnight tak bergerak jauh dari BI rate 9,5%. "Maksimal, 50 basis poin di atas BI rate," kata Kendarto. Anton juga memperkirakan, bunga overnight tidak akan turun lebih rendah daripada Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (FASBI), yang kini sebesar 8,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie