KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) tak mengutak-atik bunga penjaminan. LPS mempertahankan bunga penjaminan untuk simpanan rupiah dan valuta asing di bank umum masing-masing sebesar 3,5% dan 0,2%. Selain itu, LPS juga menahan suku bunga penjaminan simpanan rupiah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 6,00%. Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku sejak 29 Januari sampai dengan 27 Mei 2022. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, keputusan mempertahankan suku bunga tersebut karena mempertimbangkan dinamikanpergerakan suku bunga pasar yang cenderung turun terbatas.
Bunga Penjaminan LPS Tetap 3,5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) tak mengutak-atik bunga penjaminan. LPS mempertahankan bunga penjaminan untuk simpanan rupiah dan valuta asing di bank umum masing-masing sebesar 3,5% dan 0,2%. Selain itu, LPS juga menahan suku bunga penjaminan simpanan rupiah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 6,00%. Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku sejak 29 Januari sampai dengan 27 Mei 2022. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, keputusan mempertahankan suku bunga tersebut karena mempertimbangkan dinamikanpergerakan suku bunga pasar yang cenderung turun terbatas.