JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum, serta simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Berdasarkan hasil evaluasi diputuskan bahwa tingkat bunga penjaminan untuk periode 15 Mei 2015 sampai 14 September 2015 tidak mengalami perubahan. Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, tingkat bunga penjaminan untuk bank umum dalam rupiah tidak berubah yaitu 7,75%, sedangkan untuk valas sebesar 1,5%. Sedangkan tingkat bunga penjaminan untuk BPR dalam rupiah adalah 10,25%.
Bunga penjaminan LPS tetap hingga 14 September
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum, serta simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Berdasarkan hasil evaluasi diputuskan bahwa tingkat bunga penjaminan untuk periode 15 Mei 2015 sampai 14 September 2015 tidak mengalami perubahan. Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, tingkat bunga penjaminan untuk bank umum dalam rupiah tidak berubah yaitu 7,75%, sedangkan untuk valas sebesar 1,5%. Sedangkan tingkat bunga penjaminan untuk BPR dalam rupiah adalah 10,25%.