KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah resmi menaikkan tingkat bunga penjaminan untuk periode 31 Oktober 2018 sampai 12 Januari 2019 untuk simpanan dalam rupiah di Bank Umum dan BPR masing-masing 25 basis point (bps). Adapun suku bunga penjaminan rupiah menjadi 6,75% sementara valas 2% serta bunga penjaminan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rupiah 9,25%. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan LPS dalam menaikkan tingkat bunga penjaminannya di antaranya, suku bunga simpanan perbankan masih terus naik merespons kenaikan suku bunga kebijakan moneter. Kondisi ini sedikit banyak akan mempengaruhi kupon obligasi yang akan diterbitkan. Pasalnya, suku bunga simpanan yang tinggi akan mendorong kupon bergerak ke atas agar lebih kompetitif menjaring investor.
Bunga penjaminan simpanan naik, BEI tetap optimistis capai target obligasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah resmi menaikkan tingkat bunga penjaminan untuk periode 31 Oktober 2018 sampai 12 Januari 2019 untuk simpanan dalam rupiah di Bank Umum dan BPR masing-masing 25 basis point (bps). Adapun suku bunga penjaminan rupiah menjadi 6,75% sementara valas 2% serta bunga penjaminan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rupiah 9,25%. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan LPS dalam menaikkan tingkat bunga penjaminannya di antaranya, suku bunga simpanan perbankan masih terus naik merespons kenaikan suku bunga kebijakan moneter. Kondisi ini sedikit banyak akan mempengaruhi kupon obligasi yang akan diterbitkan. Pasalnya, suku bunga simpanan yang tinggi akan mendorong kupon bergerak ke atas agar lebih kompetitif menjaring investor.