Bunga PUAB makin melandai karena operasi pasar terbuka



JAKARTA. Kebijakan pelonggaran batas bawah Operasi Pasar Terbuka (OPT) moneter menjadi 1,5% dari BI rate efektif mendorong penurunan suku bunga Pasar Uang Antarbank (PUAB). Berdasarkan data Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) Bank Indonesia (BI), sejak 12 September hingga 19 September 2011, bunga PUAB di kisaran 5,30%-5,32%. Bandingkan dengan akhir Agustus yang masih di 5,82%.

Willing Bolung, Head Of Market Treasury ANZ Panin Bank mengatakan, penurunan ini efek langsung perubahan batas bawah instrumen BI dari 5,75% menjadi 5,25%. "Benchmark (standing facility) turun, bunga PUAB juga susut. Ini mekanisme pasar," ujarnya, Senin (19/9). Standing facility merupakan fasilitas BI untuk menyerap kelebihan likuiditas.

Kebijakan tersebut menyebabkan likuiditas di PUAB meningkat, sehingga pasar semakin likuid. Ini efek sikap bank yang ingin mencari keuntungan dari kelebihan dana jangka pendek mereka. "Daripada tidak mendapat untung, bank memilih menurunkan bunga PUAB," tambahnya.


Bunga PUAB, masih bisa turun lagi hingga 3 basis poin (bps) jika ada tambahan likuiditas dalam PUAB. Namun, tidak akan lebih rendah dari bunga standing facility sebesar 5,25%. "Jika lebih rendah, bank tentu menempatkan dananya pada instrumen tersebut. PUAB tidak akan digunakan," tambah Willing.

Lucky Safril, Kepala Tresuri Bank Commonwealth Indonesia mengatakan, kondisi PUAB sudah mencerminkan suku bunga yang wajar, karena tidak terlalu jauh di atas suku bunga benchmark. "Potensi, lebih rendah lagi tidak mungkin karena bedanya hanya 5 bps, kecuali BI menurunkan lagi batas bawah," ujarnya.

Penurunan bunga PUAB bisa menyusutkan bunga kredit bank. Biaya dana berkurang karena PUAB semakin sedikit. "Penurunannya sesuai kebijakan masing-masing bank," tambah Lucky.

Terganjal target

Secara teori, penurunan bunga PUAB mempengaruhi bunga deposito dan bunga kredit. Namun, berdasarkan pengalaman, pemangkasan bunga kredit bukan hal gampang. Bank selalu berdalih, harus memperhitungkan faktor risiko debitur.

A. Tony Prasetiantono, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Publik Universitas Gajah Mada (UGM) mengatakan, penurunan bunga kredit mungkin terjadi, tetapi tak sebesar penurunan bunga deposito atau PUAB. Alasannya, Jangka waktu PUAB dan deposito pendek, sementara kredit bersifat jangka panjang. "Penurunan kredit tidak seelastis penurunan bunga PUAB dan deposito," ujarnya.

Penurunan bunga kredit juga sulit terealisasi karena direksi sedang terbebani target pemegang saham. Jika tidak tercapai, bisa mempengaruhi penilaian direksi. Nah, penurunan bunga kredit menyebabkan target laba tidak tercapai. Apalagi sekarang sudah September, direksi bank pasti fokus mengejar target pemilik. "Saya pesimistis bunga kredit turun drastis," tukas Tony. n

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: