JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps). Ini berlaku sebagai bunga penjaminan bagi simpanan di bank umum berdenominasi rupiah dan valas, serta simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat. Suku bunga penjaminan simpanan rupiah turun dari 7,75% menjadi 7,50%. Sedangkan suku bunga penjaminan simpanan denominasi valas turun jadi 1,25% dari sebelumnya 1,50%. Suku bunga penjaminan simpanan denominasi rupiah di BPR turun jadi 10%. Pemberian bunga oleh bank di atas ini tidak akan dijamin oleh LPS. Bunga penjaminan ini setingkat dengan acuan bunga Bank Indonesia yang saat ini di level 7,5%.
Bunga simpanan di atas 7,5% tidak akan dijamin LPS
JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps). Ini berlaku sebagai bunga penjaminan bagi simpanan di bank umum berdenominasi rupiah dan valas, serta simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat. Suku bunga penjaminan simpanan rupiah turun dari 7,75% menjadi 7,50%. Sedangkan suku bunga penjaminan simpanan denominasi valas turun jadi 1,25% dari sebelumnya 1,50%. Suku bunga penjaminan simpanan denominasi rupiah di BPR turun jadi 10%. Pemberian bunga oleh bank di atas ini tidak akan dijamin oleh LPS. Bunga penjaminan ini setingkat dengan acuan bunga Bank Indonesia yang saat ini di level 7,5%.