JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengklaim, fasilitas term deposit valuta asing (valas) dalam dollar yang tengah disiapkan memiliki keunggulan dibandingkan fasilitas serupa yang disediakan pasar uang luar negeri. Apa saja? Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah membeberkan term deposit valas ini nantinya akan ditawarkan periodik sesuai kebutuhan pasar. Tenor bakal dibuka mulai dari 7 hari, 14 hari, sampai 1 bulan. Bahkan kalau dibutuhkan untuk tenor lebih panjang lagi juga dimungkinkan. "Meskipun ada tenor, BI memperbolehkan dilakukan penarikan sebelum jatuh tempo. Mudah dicairkan dan tidak kenakan denda. Hanya biaya administratif yang tidak memberatkan bank," ujar Halim, Selasa (29/5). Selain itu, BI juga memberikan insentif untuk bank-bank yang menempatkan likuiditas valasnya di term deposit valas BI. Mulai dari bank tersebut akan dibebaskan dari Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). "Kalau dimasukkan ke BI nilai ATMR-nya nol. Selain itu, bisa jadi pengurang Net Open Position (NOP) dari perbankan. Itu bisa jadi insentif," ujar Halim. Bunga bersaing Sementara itu mengenai suku bunga, BI memastikan besarannya akan bersaing dengan suku bunga yang ditempatkan di pasar uang luar negeri. Di luar negeri suku bunga yang didapat sebesar 0,1%-0,2%. Ia menambahkan, pengadaan term deposit valas oleh BI diharapkan bisa membantu ketersediaan pasokan valas dan bisa ditawarkan kembali ke pasar. Caranya, bisa dengan mekanisme swap, pasar spot, maupun forward market. Halim membeberkan data pasar uang antar bank valas onshore nilainya sekitar US$ 400 juta - US$ 500 juta per hari. Sementara itu dari transaksi valas bank domestik dengan bank luar negeri rata-rata mencapai US$ 2 miliar per hari. "Potensinya cukup besar. Kami yakin kalau uang sebesar itu bisa disirkulasi ke dalam negeri bisa bantu likuiditas di dalam negeri," kata Halim.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Bunga term deposit BI bersaing dengan luar negeri
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengklaim, fasilitas term deposit valuta asing (valas) dalam dollar yang tengah disiapkan memiliki keunggulan dibandingkan fasilitas serupa yang disediakan pasar uang luar negeri. Apa saja? Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah membeberkan term deposit valas ini nantinya akan ditawarkan periodik sesuai kebutuhan pasar. Tenor bakal dibuka mulai dari 7 hari, 14 hari, sampai 1 bulan. Bahkan kalau dibutuhkan untuk tenor lebih panjang lagi juga dimungkinkan. "Meskipun ada tenor, BI memperbolehkan dilakukan penarikan sebelum jatuh tempo. Mudah dicairkan dan tidak kenakan denda. Hanya biaya administratif yang tidak memberatkan bank," ujar Halim, Selasa (29/5). Selain itu, BI juga memberikan insentif untuk bank-bank yang menempatkan likuiditas valasnya di term deposit valas BI. Mulai dari bank tersebut akan dibebaskan dari Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). "Kalau dimasukkan ke BI nilai ATMR-nya nol. Selain itu, bisa jadi pengurang Net Open Position (NOP) dari perbankan. Itu bisa jadi insentif," ujar Halim. Bunga bersaing Sementara itu mengenai suku bunga, BI memastikan besarannya akan bersaing dengan suku bunga yang ditempatkan di pasar uang luar negeri. Di luar negeri suku bunga yang didapat sebesar 0,1%-0,2%. Ia menambahkan, pengadaan term deposit valas oleh BI diharapkan bisa membantu ketersediaan pasokan valas dan bisa ditawarkan kembali ke pasar. Caranya, bisa dengan mekanisme swap, pasar spot, maupun forward market. Halim membeberkan data pasar uang antar bank valas onshore nilainya sekitar US$ 400 juta - US$ 500 juta per hari. Sementara itu dari transaksi valas bank domestik dengan bank luar negeri rata-rata mencapai US$ 2 miliar per hari. "Potensinya cukup besar. Kami yakin kalau uang sebesar itu bisa disirkulasi ke dalam negeri bisa bantu likuiditas di dalam negeri," kata Halim.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News