JAKARTA. Setelah tertunda lebih dari satu bulan, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) membuka kembali program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pemerintah dan bank pelaksana akan menandatangani Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) pada Jumat 23 Februari mendatang. Dalam MoU itu kedua pihak sepakat menetapkan bunga FLPP sebesar 7,25%. Ini sudah termasuk biaya asuransi jiwa dan kebakaran. Porsi pendanaan masing-masing pihak menanggung 50%. (Lihat halaman 16) Sri Hartoyo, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera menuturkan, setelah mengantongi PKO baru, empat bank pelaksana yakni Bank Tabungan Negara (BTN), Bank BNI, Bank Mandiri (Mandiri) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) bisa menyalurkan kredit. Kemenpera menargetkan pembiayaan FLPP sampai akhir tahun 2012 mencapai Rp 7,5 triliun untuk 120.000 unit rumah.
Bunga turun, target FLPP lebih rendah
JAKARTA. Setelah tertunda lebih dari satu bulan, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) membuka kembali program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pemerintah dan bank pelaksana akan menandatangani Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) pada Jumat 23 Februari mendatang. Dalam MoU itu kedua pihak sepakat menetapkan bunga FLPP sebesar 7,25%. Ini sudah termasuk biaya asuransi jiwa dan kebakaran. Porsi pendanaan masing-masing pihak menanggung 50%. (Lihat halaman 16) Sri Hartoyo, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera menuturkan, setelah mengantongi PKO baru, empat bank pelaksana yakni Bank Tabungan Negara (BTN), Bank BNI, Bank Mandiri (Mandiri) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) bisa menyalurkan kredit. Kemenpera menargetkan pembiayaan FLPP sampai akhir tahun 2012 mencapai Rp 7,5 triliun untuk 120.000 unit rumah.