KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan pembiayaan akibat dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) mencapai Rp 903,46 triliun. Ini dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dengan asumsi suku bunga saat ini di level 7,36% maka beban bunga atas dampak Covid-19 mencapai Rp 66,5 triliun per tahun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, tenor utang pemerintah mencapai sepuluh tahun. Ini disesuaikan dengan rata-rata tenor Surat Berharga Negara (SBN). Artinya, jika diakumulasikan sampai dengan jatuh tempo, beban bunga utang mencapai Rp 665 triliun. Kendati demikian, dengan adanya skema burden sharing, beban bunga utang menjadi tanggung jawab pemerintah dan Bank Indonesia (BI).
Bunga utang pembiayaan program percepatan ekonomi nasional mencapai Rp 665 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan pembiayaan akibat dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) mencapai Rp 903,46 triliun. Ini dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dengan asumsi suku bunga saat ini di level 7,36% maka beban bunga atas dampak Covid-19 mencapai Rp 66,5 triliun per tahun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, tenor utang pemerintah mencapai sepuluh tahun. Ini disesuaikan dengan rata-rata tenor Surat Berharga Negara (SBN). Artinya, jika diakumulasikan sampai dengan jatuh tempo, beban bunga utang mencapai Rp 665 triliun. Kendati demikian, dengan adanya skema burden sharing, beban bunga utang menjadi tanggung jawab pemerintah dan Bank Indonesia (BI).