JAKARTA. Aldwin Rahadian, kuasa hukum Buni Yani, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA, berencana mengadu ke Komnas HAM, Ombudsman, dan Presiden Joko Widodo terkait kasus kliennya.Aduan ini akan disampaikan oleh Aldwin dan tim bersama Buni pekan depan. "Saya berencana hari Senin (27/2) besok, kami akan ke Komnas HAM, akan ke Ombudsman. Saya juga akan buat surat terbuka kepada Presiden," kata Aldwin saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2)."Janganlah hukum ini diskriminatif. Kasus Pak Buni, sementara dipaksa-paksakan, kasus yang sama dengan pasal yang sama di-SP3-kan," ujar dia.
Buni Yani akan mengadu ke Komnas HAM & Presiden
JAKARTA. Aldwin Rahadian, kuasa hukum Buni Yani, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA, berencana mengadu ke Komnas HAM, Ombudsman, dan Presiden Joko Widodo terkait kasus kliennya.Aduan ini akan disampaikan oleh Aldwin dan tim bersama Buni pekan depan. "Saya berencana hari Senin (27/2) besok, kami akan ke Komnas HAM, akan ke Ombudsman. Saya juga akan buat surat terbuka kepada Presiden," kata Aldwin saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2)."Janganlah hukum ini diskriminatif. Kasus Pak Buni, sementara dipaksa-paksakan, kasus yang sama dengan pasal yang sama di-SP3-kan," ujar dia.