KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terpidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Buni Yani resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (2/1) pagi. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Abdul Aris menyampaikan Buni Yani keluar dari lapas pukul 10.15 WIB. Baca Juga: Ketua BPN Djoko Santoso sebut Ahmad Dhani dan Buni Yani sebagai 'korban perang'
Buni Yani bebas dari lapas Gunung Sindur, Kamis (2/1) pagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terpidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Buni Yani resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (2/1) pagi. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Abdul Aris menyampaikan Buni Yani keluar dari lapas pukul 10.15 WIB. Baca Juga: Ketua BPN Djoko Santoso sebut Ahmad Dhani dan Buni Yani sebagai 'korban perang'