KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah berujung pada ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan di berbagai sektor industri. Kali ini, dua lembaga penyiaran publik yaitu TVRI dan RRI terpaksa melakukan PHK kepada para pekerjanya. Salah satu sumber Kontan yang enggan disebutkan namanya mengakui, TVRI melakukan pemangkasan karyawan yang berstatus kontributor se-Indonesia sejak 4 Februari 2025. Hal ini merupakan imbas dari efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) mencapai lebih dari 50%, sehingga berdampak pada operasional TVRI. Lebih lanjut, RRI juga melakukan mengurangi jumlah karyawan kontrak secara massal di seluruh Indonesia. Bahkan, akun Instagram @RRI_Semarang mengumumkan bahwa pemancar AM 801 Khz dan FM 88,2 Mhz dinonaktifkan sementara. Pendengar Pro 4 RRI Semarang kini dialihkan ke kanal streaming RRI Digital mulai 10 Februari 2025.
Buntut Efisiensi Anggaran, TVRI dan RRI Dikabarkan akan Lakukan PHK Karyawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah berujung pada ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan di berbagai sektor industri. Kali ini, dua lembaga penyiaran publik yaitu TVRI dan RRI terpaksa melakukan PHK kepada para pekerjanya. Salah satu sumber Kontan yang enggan disebutkan namanya mengakui, TVRI melakukan pemangkasan karyawan yang berstatus kontributor se-Indonesia sejak 4 Februari 2025. Hal ini merupakan imbas dari efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) mencapai lebih dari 50%, sehingga berdampak pada operasional TVRI. Lebih lanjut, RRI juga melakukan mengurangi jumlah karyawan kontrak secara massal di seluruh Indonesia. Bahkan, akun Instagram @RRI_Semarang mengumumkan bahwa pemancar AM 801 Khz dan FM 88,2 Mhz dinonaktifkan sementara. Pendengar Pro 4 RRI Semarang kini dialihkan ke kanal streaming RRI Digital mulai 10 Februari 2025.