Buntut kasus Jiwasraya, optimisme pelaku industri asuransi jiwa memudar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut dari gagal bayar asuransi Jiwasraya bisa mempengaruhi industri asuransi jiwa. Kasus ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat hingga optimisme pelaku industri.

PT Capital Life Indonesia misalnya, hanya menargetkan pendapatan premi single digit sepanjang 2020. Direktur Utama Capital Life Antony Japari menyatakan target itu tidak terlepas dari dua kasus di industri asuransi jiwa.

"Tahun 2020 di proyeksikan hanya single digit saja pertumbuhannya. Lantaran besarannya sudah triliunan. Pasar belum jenuh tapi memang ada kasus Jiwasraya dan Bumiputera yang membuat pertumbuhan agak melambat," ujar Antony kepada Kontan.co.id.


Baca Juga: Asuransi Jasindo targetkan premi Rp 6,46 triliun di 2020

Sementara itu, Direktur Capital Life Robin Winata menyebut target pendapatan premi baru dan lanjutan tahun ini senilai Rp 10,7 triliun. Sedangkan pencapaian pendapatan premi sepanjang 2019 sebanyak Rp 10,4 triliun. 

"Tahun ini tumbuh Rp 300 miliar. Memang kita menargetkan pertumbuhan single digit, lebih karena kita di waktu yang bersamaan kita juga ingin mengembangkan produk group dan asuransi kredit dimana nilai preminya tidak sebesar produk individu kita," ujar Robin kepada Kontan.co.id.

Ia menambahkan, biasanya nasabah kredit merupakan korporasi atau group. Ia berharap pendapatan premi asuransi group ini senilai Rp 24 miliar sepanjang 2020. Tahun lalu pencapaiannya hanya Rp 18 miliar. 

Sedangkan target sebesar Rp 276 miliar akan dikejar dari produk asuransi individu. Guna mencapai target itu, Robin menyebut akan meningkatkan penetrasi pemasaran melalui kanal penjualan alternatif. Juga menambah mitra strategis dari lembaga financial dan non financial

"Peluang asuransi kredit masih besar karena dunia pembiayaan masih besar di Indonesia. Sedangkan porsi Capital Life masih kecil. Kalau dari sisi klaim, klaim yang terjadi di Capital Life masih kecil," kata Robin. 

Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut kasus yang terjadi di industri asuransi jiwa tidak mengganggu industri asuransi Indonesia.

Baca Juga: Asuransi kini wajib punya direktur Kepatuhan, siapa yang sudah memenuhi aturan?

Berdasarkan catatan OJK per November 2019, Industri asuransi mencatat penghimpunan dana yang positif di 2019. Sepanjang tahun lalu, premi asuransi komersial mencapai Rp261,6 triliun atau tumbuh 6,1% yoy.

Namun bila dirinci premi asuransi kerugian dan reasuransi tumbuh 20,07% yoy menjadi Rp 91,71 triliun. Sedangkan premi asuransi jiwa turun 0,20% yoy menjadi Rp 169,86 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi