KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah pengelolaan investasi Jiwasraya dan Asabri berbuntut panjang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas berniat mengatur pengelolaan investasi industri keuangan non-bank (IKNB), seperti asuransi. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya akan melakukan reformasi dan pengawasan lembaga non-bank. Salah satunya aturan baru yang memuat tambahan item laporan keuangan yang mesti disampaikan ke regulator. Baca Juga: Mahfud MD akan panggil Erick Thohir soal dugaan korupsi Asabri
Buntut kasus Jiwasraya&Asabri, OJK akan atur instrumen investasi industri non-bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah pengelolaan investasi Jiwasraya dan Asabri berbuntut panjang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas berniat mengatur pengelolaan investasi industri keuangan non-bank (IKNB), seperti asuransi. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya akan melakukan reformasi dan pengawasan lembaga non-bank. Salah satunya aturan baru yang memuat tambahan item laporan keuangan yang mesti disampaikan ke regulator. Baca Juga: Mahfud MD akan panggil Erick Thohir soal dugaan korupsi Asabri