KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Koperasi Simpan Pinjam Pracico Inti Sejahtera, dan Koperasi Simpan Pinjam & Pembiayaan Syariah Pracico Inti Utama digugat sebesar Rp 7,4 miliar oleh sejumlah pihak. Di antaranya Mimy Mariana Yaslim, Lucie Shirley Assa, Yanthi Dahlia Hoesin. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 17 Februari 2023 dengan nomor perkara 109/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Para penggugat melayangkan gugatan kepada tergugat lantaran masalah koperasi simpan pinjam (KSP). Para penggugat pun menunjuk Yeremia Bobby Kailimang sebagai kuasa hukumnya.
Buntut Kasus Koperasi Pracico, Menteri Koperasi UKM dan OJK Digugat Rp 7,4 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Koperasi Simpan Pinjam Pracico Inti Sejahtera, dan Koperasi Simpan Pinjam & Pembiayaan Syariah Pracico Inti Utama digugat sebesar Rp 7,4 miliar oleh sejumlah pihak. Di antaranya Mimy Mariana Yaslim, Lucie Shirley Assa, Yanthi Dahlia Hoesin. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 17 Februari 2023 dengan nomor perkara 109/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Para penggugat melayangkan gugatan kepada tergugat lantaran masalah koperasi simpan pinjam (KSP). Para penggugat pun menunjuk Yeremia Bobby Kailimang sebagai kuasa hukumnya.