KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut izin usaha seluruh outlet tempat hiburan Holywings yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta. Pencabutan izin Holywings oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta. Kepala DPMMPTSP, Benny Agus Chandra menegaskan bahwa ada 12 outlet Holywings Group terbukti melanggar sehingga dicabut izin usahanya. “Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Benny pada keterangan tertulis, Senin (27/6).
Buntut Kasus Promosi Miras, Gubernur Anies Cabut Izin Holywings di Seluruh Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut izin usaha seluruh outlet tempat hiburan Holywings yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta. Pencabutan izin Holywings oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta. Kepala DPMMPTSP, Benny Agus Chandra menegaskan bahwa ada 12 outlet Holywings Group terbukti melanggar sehingga dicabut izin usahanya. “Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Benny pada keterangan tertulis, Senin (27/6).