Buntut Masalah Rangka eSAF Motor Honda, Kemenhub dan AHM Akan Bentuk Tim Penelitian



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menanggapi viralnya pemberitaan di media sosial karena keluhan masyarakat terkait rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sepeda motor Honda yang patah dan korosi, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar rapat klarifikasi bersama PT Astra Honda Motor (AHM) di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta pada Senin (28/8).

Sebagai informasi, rangka eSAF merupakan desain struktur bagian depan yang terhubung dengan tempat duduk pengendara pada sepeda motor.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Danto Restyawan menyampaikan, rapat klarifikasi ini bertujuan untuk menelusuri akar permasalahan serta meminta penjelasan soal rangka eSAF yang patah dan viral di media sosial.


Baca Juga: Menyoroti Polemik Dugaan Kerusakan Rangka eSAF Sepeda Motor Honda

"Pertemuan ini penting dilakukan karena kita perlu menelusuri dan meminta penjelasan kepada AHM. Hal ini dilakukan tentu dalam rangka memastikan terwujudnya kendaraan bermotor yang berkeselamatan," ujar dia dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Senin (28/8).

Sebagai bentuk tindak lanjut, pemerintah akan membentuk tim penelitian yang menangani isu patah dan korosi rangka eSAF yang terdiri dari Kementerian Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan Astra Honda Motor.

"Di samping itu, Astra Honda Motor juga akan melakukan perbaikan dan perawatan sesuai kondisi yang diperlukan melalui bengkel resmi AHM terdekat untuk memastikan kendaraan yang digunakan aman dan selamat," lanjuf Danto.

Berdasarkan hasil rapat ini, Astra Honda Motor juga membuka jalur penyampaian keluhan terkait rangka eSAF melalui layanan telepon 1-500-989, email customercare@astrahonda.com, atau sms di 0811-9-500-989.

Baca Juga: Kemendag Minta Klarifikasi AHM Terkait Persoalan Rangka eSAF

Selain itu, konsumen Honda pun dapat mendatangi bengkel resmi Honda (AHASS) terdekat untuk melakukan perawatan dan perbaikan sesuai dengan kondisi unit motor.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dipastikan akan terus mengawal dan mengawasi isu ini sesuai pada tugas pokok dan fungsi yang semestinya untuk mewujudkan keselamatan pada kendaraan bermotor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .