KONTAN.CO.ID - SEOUL - Korea Selatan pada hari Jumat (1/11) mengumumkan sanksi baru yang menargetkan 11 individu dan empat entitas Korea Utara. Seperti diberitakan Yonhap, sanksi baru Korea Selatan ini sebagai tanggapan terhadap peluncuran rudal balistik antarbenua (ICBM) terbaru oleh Korea Utara pada pekan ini yang dipublikasikan Kamis (31/10). Pada hari Kamis, Korea Utara menembakkan ICBM Hwasong-19 baru ke arah Laut Timur dengan sudut miring. Kegiatan ini merupakan peluncuran pertama dalam hampir satu tahun. Jika ditembakkan pada lintasan normal, maka rudal ini diklaim akan mampu mengenai sasaran di dataran Amerika Serikat (AS).
Buntut Peluncuran Rudal Antarbenua oleh Korut, Korea Selatan Berikan Sanksi Baru
KONTAN.CO.ID - SEOUL - Korea Selatan pada hari Jumat (1/11) mengumumkan sanksi baru yang menargetkan 11 individu dan empat entitas Korea Utara. Seperti diberitakan Yonhap, sanksi baru Korea Selatan ini sebagai tanggapan terhadap peluncuran rudal balistik antarbenua (ICBM) terbaru oleh Korea Utara pada pekan ini yang dipublikasikan Kamis (31/10). Pada hari Kamis, Korea Utara menembakkan ICBM Hwasong-19 baru ke arah Laut Timur dengan sudut miring. Kegiatan ini merupakan peluncuran pertama dalam hampir satu tahun. Jika ditembakkan pada lintasan normal, maka rudal ini diklaim akan mampu mengenai sasaran di dataran Amerika Serikat (AS).