Buntut PHK Tokopedia, Muncul Kekhawatiran Terkait Pekerja Asing



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tokopedia telah memulai aksi pemutusan hubungan  kerja (PHK) pada bulan ini. Kabar pemangkasan karyawan itu dilakukan setelah perusahaan ini resmi dikendalikan oleh ByteDance melalui Tiktok. 

Laporan Bloomberg pada Selasa (12/6) menyebut bahwa jumlah karyawan Tokopedia yang akan diberhentikan dalam gelombang PHK baru itu mencapai 450 orang. Adapun total karyawan unit e-commerce ByteDate di Indonesia disebut mencapai 5.000 orang. Itu total gabungan karyawan Tiktok Shop dan Tokopedia. 

Angka tersebut masih belum pasti karena masih dalam pembahasan. Jumlahnya bisa fluktuatif seiring perubahan kondisi bisnis Tokopedia. Karyawan yang terkena dampak PHK disebut ada di  tim e-commerce, termasuk periklanan dan operasional, sebagian untuk menghilangkan fungsi duplikat. 


Seperti diketahui, Kepemilikan GOTO di Tokopedia saat ini hanya tersisa 25%. Tiktok sudah resmi mengakuisi 75% saham platform e-commerce tersebut sejak Januari 2024 lalu dan menempatkannya menjadi pengendali. 

Baca Juga: Gelombang PHK Kembali Terjadi, Ini Sebabnya Menurut Pengamat

Sekretaris Perusahaan GOTO, R. A. Koesoemohadiani  dalam keterangan resminya, Rabu (12/6) mengatakan, GOTO saat hanya merupakan pemegang saham minoritas di Tokopedia. Sehingga perseroan tak punya kendali lagi atas segala keputusan yang berkitan dengan perampingan karyawan. “Segala keputusan yang diambil Tokopedia merupakan hal yang akan ditentukan secara penuh oleh manajemen Tokopedia,” ujarnya.

Wanita yang biasa dipanggil Diani bilang GOTO itu mengatakan, GOTO menyakini bahwa Tokopedia terus melakukan tinjauan atas efektivitas dan organisasinya. Menurutnya, langkah itu adalah hal yang wajar dan dilakukan juga oleh perusahaan-perusahaan lain. 

Pekerja Asing

Lembaga yang fokus membantu akses pasar bagi pelaku UMKM, Smesco, turut menyoroti aksi PHK massal Tokopedia tersebut. Direktur Utama Smesco, Wientor Rah Mada mengaku sudah lama mengkawatirkan akan terjadi PHK begitu Tiktok mencaplok Tokopedia. Kekhawatirannya tersbeut terbukti saat ini.

Kekhawatiran Wientor selanjutnya adalah bukan tidak mungkin pekerja asing masuk ke Tokopedia. “Saya termasuk yang sangat khawatir (masuknya pekerja asing). Sebagai platform digital, pekerjaan bisa dilakukan secara remote dari Tiongkok, tidak perlu secara fisik ada di Indonesia. Tetapi tetap saja ini berarti terjadi pengalihan pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh SDM Indonesia menjadi SDM luar,” kata Wientor dalam keterangannya, Selasa (18/6).

Baca Juga: Badai PHK Kembali Menerjang

Wientor menegaskan, sejak lama ia sudah mengkritik pencaplokan Tokopedia oleh Tiktok. Diawali pelanggaran Permendag 31/2023 yang terus dibiarkan. Salah satunya penguasaan trafik pada satu platform, yakni menggabungkan media sosial dan e-commerce.

Dalam Permendag 31/2023 jelas mengatakan, demi menjaga persaingan usaha yang sehat, PPMSE (platform eCommerce) wajib memastikan tidak adanya keterhubungan atau interkoneksi dengan platform lain dalam hal ini seperti media sosial. 

Walaupun Tiktok Shop kini sudah bersalin nama menjadi Shop Tokopedia,  Wientor melihat keberpihakannya pada UMKM hanya lah sebatas slogan. Lembaga yang berada di bawah Kementerian Koperasi dan UMKM ini pun menemukan, masih maraknya produk asing di platform tersebut. 

“Saya melihat, setelah akuisisi belum ada tindakan konkret dari Shop Tokopedia yang berpihak kepada UMKM. Bahkan kampanye Beli Lokal yang dilakukan, masih banyak yang produknya tidak 100% lokal,” ujarnya.

Menurut Wientor, keluarnya semua pendiri Tokopedia dari GOTO pada saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) lalu membuat kekhawatiran bahwa Shop Tokopedia kehilangan ruh sebagai platform UMKM lokal semakin mendekati kenyataan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk