KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan Bupati Bandung Barat Abubakar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abubakar ditahan KPK terkait kasus ini. "Mendagri sudah tandatangan SK Bupati Bandung Barat, dikirim kepada Gubernur Jawa Barat," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/4). Pelaksana tugas yang menggantikan Abubakar, yakni Wakil Bupati Bandung Barat Yayat T Soemitra. Selanjutnya, SK pelaksana tugas diberikan kepada Yayat untuk mengambil alih tugas bupati. "Agar pemerintahan tetap berjalan karena bupati berhalangan memimpin pemerintahan sehari hari," kata Tjahjo.
Bupati Bandung Barat ditahan, Kemdagri tunjuk pelaksana tugas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan Bupati Bandung Barat Abubakar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abubakar ditahan KPK terkait kasus ini. "Mendagri sudah tandatangan SK Bupati Bandung Barat, dikirim kepada Gubernur Jawa Barat," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/4). Pelaksana tugas yang menggantikan Abubakar, yakni Wakil Bupati Bandung Barat Yayat T Soemitra. Selanjutnya, SK pelaksana tugas diberikan kepada Yayat untuk mengambil alih tugas bupati. "Agar pemerintahan tetap berjalan karena bupati berhalangan memimpin pemerintahan sehari hari," kata Tjahjo.