JAKARTA. Bupati Kabupaten Biak Numfor Yesaya Sombuk, didakwa menerima hadiah berupa uang sebesar SG$ 100.000 dari pengusaha asal Sorong, Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), uang tersebut diberikan berkaitan dengan pengajuan proposal usulan pembangunan Tanggul Laut ke Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). "Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," kata Jaksa Haerudin saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (21/8). Yesaya dilantik sebagai Bupati Kabupaten Biak Numfor pada bulan April 2012. Pada tanggal 2 April 2014 lalu, ia mengajukan proposal pembanguanan tanggul laut kepada Menteri Pembanguna Daerah Tertinggal, Helmy Faishal yang diserahkan melalui Turbey Onimus Dangebeun selaku Kepala Bappeda Kabupaten Biak Numfor ke Deputi V Pengembangan Daerah Khusus pada kementerian tersebut.
Bupati Biak terancam hukuman 20 tahun bui
JAKARTA. Bupati Kabupaten Biak Numfor Yesaya Sombuk, didakwa menerima hadiah berupa uang sebesar SG$ 100.000 dari pengusaha asal Sorong, Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), uang tersebut diberikan berkaitan dengan pengajuan proposal usulan pembangunan Tanggul Laut ke Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). "Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," kata Jaksa Haerudin saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (21/8). Yesaya dilantik sebagai Bupati Kabupaten Biak Numfor pada bulan April 2012. Pada tanggal 2 April 2014 lalu, ia mengajukan proposal pembanguanan tanggul laut kepada Menteri Pembanguna Daerah Tertinggal, Helmy Faishal yang diserahkan melalui Turbey Onimus Dangebeun selaku Kepala Bappeda Kabupaten Biak Numfor ke Deputi V Pengembangan Daerah Khusus pada kementerian tersebut.