JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor, Rachmat Yasin terkait kasus dugaan suap pengurusan izin Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Kabupaten Bogor, Senin (13/1). Rachmat akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus tersebut. "Diperiksa untuk TPBU," kata Rachmat setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Senin (13/1). Menurut dia, tidak ada yang salah dalam penerbitan surat ijin pembangunan tersebut karena sudah sesuai peraturan yang berlaku. Namun, Rachmat mengaku,tidak tahu menahu soal dugaan suap proses perizinan tersebut yang telah menjerat beberapa tersangka. Menurutnya, itu di luar tanggungjawabnya sebagai Bupati.
Bupati Bogor diperiksa KPK terkait kasus TPBU
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor, Rachmat Yasin terkait kasus dugaan suap pengurusan izin Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Kabupaten Bogor, Senin (13/1). Rachmat akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus tersebut. "Diperiksa untuk TPBU," kata Rachmat setibanya di Kantor KPK, Jakarta, Senin (13/1). Menurut dia, tidak ada yang salah dalam penerbitan surat ijin pembangunan tersebut karena sudah sesuai peraturan yang berlaku. Namun, Rachmat mengaku,tidak tahu menahu soal dugaan suap proses perizinan tersebut yang telah menjerat beberapa tersangka. Menurutnya, itu di luar tanggungjawabnya sebagai Bupati.