JAKARTA. Bupati Bogor Rachmat Yasin akhirnya mengakui telah menerima uang dari utusan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) FX Yohan Yap untuk memuluskan permohonan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 haktere (Ha) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan pengacara Rachmat Yasin, Sugeng Teguh Santoso di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/8). Menurut Sugeng, kliennya menerima uang sebesar Rp 3 miliar. Uang tersebut, dikembalikan Rachmat Yasin melalui Sugeng kepada KPK hari ini. "Poinnya, ada barang bukti yang kita kembalikan berupa uang Rp 3 miliar. Kami mengambil sikap karena menerima uang. Kita akui semua," kata Sugeng. Menurut Sugeng, uang sebanyak Rp 1,5 miliar sisanya tak diterima Rachmat Yasin karena ditangkap petugas KPK. Soal sumber uang-uang yang diterima kliennya tersebut menurut Sugeng, kliennya tidak mengetahui walaupun pemberian dilakukan oleh Yohan Yap, utusan PT BJA.
Bupati Bogor kembalikan suap Rp 3 miliar ke KPK
JAKARTA. Bupati Bogor Rachmat Yasin akhirnya mengakui telah menerima uang dari utusan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) FX Yohan Yap untuk memuluskan permohonan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 haktere (Ha) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan pengacara Rachmat Yasin, Sugeng Teguh Santoso di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/8). Menurut Sugeng, kliennya menerima uang sebesar Rp 3 miliar. Uang tersebut, dikembalikan Rachmat Yasin melalui Sugeng kepada KPK hari ini. "Poinnya, ada barang bukti yang kita kembalikan berupa uang Rp 3 miliar. Kami mengambil sikap karena menerima uang. Kita akui semua," kata Sugeng. Menurut Sugeng, uang sebanyak Rp 1,5 miliar sisanya tak diterima Rachmat Yasin karena ditangkap petugas KPK. Soal sumber uang-uang yang diterima kliennya tersebut menurut Sugeng, kliennya tidak mengetahui walaupun pemberian dilakukan oleh Yohan Yap, utusan PT BJA.