JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Rachmat. "KPK masih punya kesempatan 1x24 jam untuk kemudian menyimpulkan apa benar terjadi tindak pidana korupsi atau tidak," kata Johan, Rabu (7/5) malam. Rachmat diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di sebuah rumah di Perumahan Taman Yasmin, Bogor sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelum menangkap Rachmat, KPK telah mengamankan M Zairin yang merupakan kepala dinas di Bogor dan seorang perempuan dari pihak swasta berinisial FXY dari sebuah restoran di Sentul, Bogor.
Bupati Bogor Rachmat Yasin belum jadi tersangka
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Rachmat. "KPK masih punya kesempatan 1x24 jam untuk kemudian menyimpulkan apa benar terjadi tindak pidana korupsi atau tidak," kata Johan, Rabu (7/5) malam. Rachmat diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di sebuah rumah di Perumahan Taman Yasmin, Bogor sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelum menangkap Rachmat, KPK telah mengamankan M Zairin yang merupakan kepala dinas di Bogor dan seorang perempuan dari pihak swasta berinisial FXY dari sebuah restoran di Sentul, Bogor.