JAKARTA. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mengancam akan mengajukan uji materi (judicial review) jika RUU pemilihan Kepala Daerah disahkan DPR RI. "Jika sistem pemilihan dengan DPRD tetap tidak ada perubahan, Apkasi dan Apeksi akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ujar Ketua Umum Apkesi yang juga Walikota Manado, Godbless Sofcar Vicky Lumentut, usai rapat koordinasi luar biasa APKASI dan APEKSI di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (11/9). APKASI dan APEKSI tampaknya tidak main-main dengan tuntutan mereka. Sebelum menempuh langkah ke MK, mereka terlebih dahulu akan menghadap Presiden SBY agar pemerintah menarik dari pembahasan RUU tersebut di DPR.
Bupati dan walikota akan uji materi RUU Pilkada
JAKARTA. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mengancam akan mengajukan uji materi (judicial review) jika RUU pemilihan Kepala Daerah disahkan DPR RI. "Jika sistem pemilihan dengan DPRD tetap tidak ada perubahan, Apkasi dan Apeksi akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ujar Ketua Umum Apkesi yang juga Walikota Manado, Godbless Sofcar Vicky Lumentut, usai rapat koordinasi luar biasa APKASI dan APEKSI di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (11/9). APKASI dan APEKSI tampaknya tidak main-main dengan tuntutan mereka. Sebelum menempuh langkah ke MK, mereka terlebih dahulu akan menghadap Presiden SBY agar pemerintah menarik dari pembahasan RUU tersebut di DPR.