Bupati Empat Lawang diperiksa sebagai saksi Akil



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri, Jumat (1/11).

Budi menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi untuk tersangka Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar terkait kasus dugaan suap pananganan perkara Pilkada Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

"(Diperiksa dalam) sidik (penyidikan) untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Jumat (1/11).


Budi tiba di Kantor KPK pada pukul 09.50 WIB seorang diri. Budi yang dengan mengenakan kemeja berwarna putih sempat kaget melihat kerumunan media yang mencoba mengambil gambarnya. Namun dia hanya bungkam, tidak memberikan komentar apapun terkait kedatangnnya hari ini.

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Budi, Selasa (29/10).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan terkait penyidikan kasus Akil. KPK pun telah menetapkan Akil sebagai tersangka terkait kasus penanganan perkara Pilkada di Kabupaten Empat Lawang.

Pada Pilkada Kabupaten Empat Lawang, Akil bertindak sebagai hakim ketua sidang putusan MK mengabulkan gugatan pasangan Budi Antoni Aljufri dan Syahril Hanafiah, Rabu (31/7) lalu.

Keputusan itu pun membuat pasangan Budi-Syahril menang dari pasangan lawannya, yakni Joncik Muhammad dan Ali Halimi. Padahal sebelumnya Pilkada tersebut dimenangkan oleh pasangan Joncik-Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan