Bupati Fadia Akui Perusahaan Keluarga Ikut Pengadaan di Pemkab Pekalongan



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan, perusahaan milik keluarganya ikut dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan. Namun, dia tidak menjelaskan jenis pengadaan barang dan jasa apa saja yang melibatkan perusahaan keluarganya. 

“Enggak, saya tidak ikut (pengadaan barang dan jasa). (Perusahaan) itu bukan punya saya, saya tidak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya," kata Fadia saat berompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). 

Fadia juga membantah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK karena tidak ada uang atau barang yang disita.


“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil,” ujarnya.

Baca Juga: Siswa di Bengkulu Meninggal, Istana Sebut Hasil Pemeriksaan Bukan Karena MBG

Dia juga mengaku sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi ketika ditangkap KPK pada Selasa (3/3/2026) dini hari kemarin. 

“Dan pada saat penangkapan saya apa mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah,” ujarnya.

“Jadi saya tidak ada OTT apa pun barang serupiah pun, demi Allah enggak ada,” sambungnya. 

Fadia mengatakan, ia bertemu dengan Ahmad Luthfi untuk membahas soal izin tidak bisa menghadiri acara program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

“Enggak, membahas izin bahwa sebab saya tidak bisa hadir acara MBG gitu,” ujarnya. 

Fadia akan berdiskusi dengan tim kuasa hukum untuk mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi yang dihadapinya. 

“Ya saya akan diskusi dengan pengacara, karena saya demi Allah tidak ada OTT serupiah pun, tidak ada kepala dinas saya pun tidak ada,” ucap dia. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari. 

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.

Budi mengatakan, saat ini, Fadia Arafiq dan dua orang lainnya sudah tiba di Gedung Merah Putih dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.

Berbeda dari biasanya, Fadia dan dua orang lainnya memasuki Gedung KPK lewat pintu belakang. 

“Sampai di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 10.22 WIB,” ujarnya. 

Selain tiga orang tersebut, KPK juga mengamankan 11 orang dalam operasi senyap tersebut. 

Budi mengatakan, OTT yang menjerat Fadia Arafiq ini terkait dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan. 

Dia mengatakan, saat ini, tim masih melakukan pencarian kepada sejumlah pihak terkait OTT tersebut. 

“Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini, sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” ucap dia.

Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafia dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026). 

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.

Baca Juga: Ruang Fiskal Menyempit, Pengamat: Berburu di Kebun Binatang Bisa Jadi Bumerang

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/03/04/13390851/bupati-fadia-arafiq-akui-perusahaan-keluarganya-ikut-pengadaan-di-pemkab?page=2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News