Bupati Indonesia sepakat tolak Pilkada lewat DPRD



JAKARTA. Bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menggelar rapat koordinasi luar biasa untuk membicarakan polemik Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa mereka menginginkan pilkada, baik gubernur, bupati dan wali kota tetap dipilih langsung oleh rakyat.

"Berdasarkan paparan narsum dan paparan kepala daerah yang hadir, dapat disimpulkan sebagai berikut, menolak secara tegas pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD," kata Ketua Umum Apeksi Vicky Lumentut saat membacakan keputusan pertemuan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (11/9/2014) siang.


Berdasarkan paparan yang diberikan oleh para narasumber dan kepala daerah, kebanyakan menganggap pilkada melalui DPRD bertentangan dengan demokrasi. Pilkada oleh DPR dianggap mengamputasi hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.

"Masyarakat berhak memberikan suaranya secara langsung sesuai hati nuraninya tanpa perantara dalam memilih kepala daerah," kata Vicky, yang juga Wali Kota Manado itu.

RUU Pilkada saat ini tengah dalam pembahasan di Panitia Kerja DPR. Mekanisme pemilihan kepala daerah salah satu isu yang menjadi sorotan. Sebelum Pilpres 2014, tak ada parpol yang ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Namun, kini seluruh parpol koalisi Merah Putih, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional, ditambah Partai Demokrat berubah sikap dan menginginkan agar pilkada dipilih oleh DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie